Berita Prabumulih

Cemburu Ada Pria Lain di Kosan, Warga Prabumulih Bacok Pacar Hingga Nyaris Tewas, Jari Korban Putus

Junaidi warga di Prabumulih ditangkap polisi karena membacok pacarnya hingga nyaris tewas gegara cemburu.

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Junaidi warga di Prabumulih ditangkap polisi karena membacok pacarnya hingga nyaris tewas gegara cemburu. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Junaidi (40) warga Talang Sako kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih ditangkap polisi karena membacok wanita yang dicintainya hingga nyaris tewas. 

Korban wanita berinisial ML (30) warga Kecamatan Kebun Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau kini harus mendapat perawatan medis akibat luka serius yang dialaminya. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 04.00 tepatnya di Jalan Samosir kelurahan Gunung Ibul Utara Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Beruntung aksi tersebut diketahui Tim opsnal Satuan Reskrim Polres Prabumulih yang saat itu sedang melakukan patroli di kawasan tersebut.

Petugas kemudian meringkus tersangka Junaidi dan membawa korban yang mengalami luka bacok pada kepala dan jari manis sebelah kanan terputus ke rumah sakit terdekat.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, peristiwa berdarah tersebut terjadi karena Junaidi cemburu karena wanita yang ia cintai tersebut kedapatan membawa pria lain ke kosannya di Jalan Samosir Kelurahan Gunung Ibul Utara Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Baca juga: Nasib Kasus Vina Cirebon Jadi Ajang Sayembara, Ada Uang Rp10 Juta-Rp500 Juta dari Orang Terkenal

Menurut keterangan Junaidi dan saksi kepada polisi pada Kamis (1/8/2024) pukul 01.00 WIB pelaku pulang dari cafe Erik yang mana jalan pulangnya melewati kosan korban.

Saat itu tersangka melihat korban keluar dari kosan bersama seorang laki-laki dan hal itu membuatnya cemburu.

Kemudian pada pukul 01.30 WIB pelaku pergi ke warung tepatnya di depan rumah makan siang malam Cambai untuk minum-minum dan saat hendak pulang tersangka melihat ada sebilah senjata tajam jenis parang di sudut warung tersebut.

Junaidi yang diselimuti api cemburu dan kesal lalu mengambil parang tersebut dan berniat membunuh korban ML.

Setelah itu pada pukul 04.00 WIB pelaku bertemu dengan korban yang pulang dengan berjalan kaki menuju kosannya.

Melihat ML yang berjalan sendirian itu, pelaku langsung menghampiri korban dan terjadilah cekcok mulut lalu pelaku yang kesal langsung mengeluarkan sebilah parang dan membacok korban.

Junaidi membacok bahu sebelah kiri sebanyak 1 kali, pundak 1 kali, kemudian korban terjatuh dan pelaku membacok ke bagian kepala atas berkali namun ditahan korban menggunakan tangan sehingga membuat jari manis tangan kanan korban putus.

Beruntung saat itu jeritan korban terdengar tim Satreskrim yang sedang patroli tak jauh dari lokasi kejadian sehingga petugas berhasil menyelamatkan korban.

Selanjutnya tim Satreskrim Polres Prabumulih dipimpin Kanit Pidum Aiptu Sucipto SH langsung mengamankan pelaku tidak jauh dari TKP lalu dan digelandang ke Polres Prabumulih untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 buah parang yang bergagang karet warna hitam, 1 buah handpone android jenis oppo A7S milik korban serta pakaian digunakan korban saat kejadian," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hery Setiawan dan Kanit Pidum Aiptu Sucipto SH.

Atas kejadian tersebut tersangka akan dijerat pasal 355 KUHPidana Junto pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan berat dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved