Kasus Vina Cirebon
Tahan Tangis, Suara Dedi Mulyadi Bergetar Ungkap Perjuangan Saka Tatal di Sidang PK Eks Terpindana
Kini pada sidang lanjutan Saka Tatal, air mata Dedi Mulyadi berlinang saat diajukan pertanyaan dari kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ia menyinggung soal pentingnya etika hukum yang seharusnya dilakukan oleh Hotman Paris dan Iptu Rudiana.
"Jadi etika hukum atau etika penegakkan hukum ini harus dijaga. Kalau sekarang sedang konsentrasi kepada sidang PK Saka Tatal yang konferensi pers (Hotman) ini bisa ditunda besok atau lusa," ujar Oegroseno seperti dilansir dari Nusantara TV yang tayang pada Selasa (30/7/2024).
Menurut Oegroseno, adanya konferensi pers tersebut seolah ingin mengalihkan fokus publik terahdap sidang PK Saka Tatal.
Ia pun menilai seolah-olah konferensi pers tersebut layaknya dua pertandingan olahraga yang berlangsung di hari yang sama.
"Enggak usah disandingkan, seolah-olah ini ada pertandingan liga sepak bola, di sana ada liga badminton. Tidak perlu," tambahnya.
Selain itu, ia juga menyoroti sikap Iptu Rudiana yang terlihat cengengesan hingga tertawa seolah tak lagi merasa sedih atas kasus kematian putranya.
"Menurut saya, sebaiknya tidak dilakukan seperti yang sekarang ini, seolah ada gerakan imbangan dan saya juga melihat Pak Rudi tidak lagi sedih kelihatan sudah bisa senyum, ketawa-ketawa seperti itu ya."
"Itu menurut saya, jangan diperlihatkan dulu lah karena ini ada korban yang meninggal dunia waktu itu kemudian juga ada dugaan orang yang tidak bersalah tapi dituduh sebagai pelaku dan menjalani hukuman 8 tahun dan seumur hidup," jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, Oegroseno mengaku sedih lantaran antara dua kubu, Iptu Rudiana dan para terpidana, seolah hanya perang beradu keterangan tanpa bukti kuat lainnya.
"Ini kan suatu kondisi yang sebetulnya kita sedih semua, bagaimana hukum ditegakkan di negara ini kalau hanya adu keterangan-keterangan itu saja," pungkasnya.
Dedi sempat batal jadi saksi
Sidang PK Lanjutan Saka Tatal dalam kasus Vina sedang berjalan hingga saat ini di Pengadilan negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024). Tokoh masyarakat Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa dirinya batal menjadi saksi di sidang PK hari ini.
Ia mengatakan bahwa dirinya tak dapat bersaksi tanpa kehadiran Dede.
''Sampai hari ini kuasa hukumnya belum berikan izinkan pada Dede untuk menghadiri kegiatan atau bersaksi di sini,'' ujar Dedi seperti dikutip dari KompasTV.
''Kuasa hukum yang menentukan kehadiran Dede,'' lanjutnya.
Sebelumnya dalam persidangan diketahui bahwa Dedi Mulyadi dapat menjadi saksi jika ditemani dengan Dede.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.