Kasus Vina Cirebon

Tahan Tangis, Suara Dedi Mulyadi Bergetar Ungkap Perjuangan Saka Tatal di Sidang PK Eks Terpindana

Kini pada sidang lanjutan Saka Tatal, air mata Dedi Mulyadi berlinang saat diajukan pertanyaan dari kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube KOMPASTV
Pada sidang lanjutan Saka Tatal, suara Dedi Mulyadi bergetar ceritakan perjuangan Saka Tatal jadi korban salah tangkap saat diajukan pertanyaan dari kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Politisi Dedi Mulyadi kini bersaksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (31/7/2024).

Sebelumnya, Dedi Mulyadi batal menjadi saksi di sidang PK tanpa kehadiran Dede, pada Selasa (30/7/2024) kemarin.

Kini pada sidang lanjutan Saka Tatal, suara Dedi Mulyadi bergetar ceritakan perjuangan Saka Tatal jadi korban salah tangkap  saat diajukan pertanyaan dari kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.

Baca juga: Tangis Farhat Abbas di Sidang Saka Tatal, Pilu Dengar Cerita Adik Terpidana Disiksa Agar Ngaku

Pasalnya, Farhat Abbas mempertanyakan soal ketidakadilan mantan terpidana tersebut dalam kasus Vina Cirebon.

"Apa yang bapak petik, bapak rangkum, bapak sampaikan kepada kami, kepada majelis titik ketidakadilan itu apa yang bapak dapatkan?" tanya Farhat Abbas dalam sebuah sesi tanya jawab oleh Dedi.

Dedi mengatakan segala temuan terkait kejanggalan Kasus Vina Cirebon telah disajikan di channel Youtubenya, Kang Dedi Mulyadi Channel.

Dari seluruh temuan itu, siapapun yang punya hati, termasuk penyidik, pasti melihat apa yang sebenarnya terjadi.

"Bapak pernah mewawancarai Saka Tatal?" tanya Farhat.

"Pernah," jawab Dedi.

"Nilai-nilai apa yang bapak dapatkan," tanya Farhat.

Pertanyaan ini menggugah hati Dedi Mulyadi.

"Nilai-nilai yang dapatkan pertama dari sisi kemanusiaan, saudara Saka Tatal pada usia remaja.."

Baca juga: Tawa Iptu Rudiana saat Hotman Paris Sentil Dedi Mulyadi Cari Panggung Kampanye di Kasus Vina Cirebon

Suara Dedi mulai gemetar bak tak sanggup meneruskan bicaranya.

Ada sesuatu yang membuat dirinya terenyuh.

Terlihat Dedi Mulyadi sempat menunduk serta memegang hidungnya.

Potret Dedi Mulyadi, Mantan Bupati Purwakarta sekaligus anggota DPR RI Kini Bereaksi Usai Pegi Setiawan Dicibir Belum Temui Dirinya, Buka Pintu Pakuan Minggu Depan
Potret Dedi Mulyadi, Mantan Bupati Purwakarta sekaligus anggota DPR RI Kini Bereaksi Usai Pegi Setiawan Dicibir Belum Temui Dirinya, Buka Pintu Pakuan Minggu Depan (youtube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Ia kemudian mendongak, matanya menatap ke arah atas.

Dedi lalu melanjutkan bicaranya. Raut wajah Farhat Abbas turut emosional melihat Dedi Mulyadi.

"Tidak bisa, menikmati masa remaja," ujar Dedi dengan nada bergetar.

Dedi berhenti lagi bicara untuk mengatur emosinya.

"Dan dia harus melewati penjara dalam kurun waktu yang lama, melewati tekanan psikologi, tekanan fisik yang harus dialami."

"Dan yang saya kagumi adalah, setelah bebas, dia menggugat pada negara bahwa dia tidak bersalah. Sikap ini adalah sikap patriotik anak muda Indonesia yang harus menjadi contoh," pungkasnya.

Disentil Hotman Paris Numpang Kampanye

Momen pertemuan Hotman Paris dengan Iptu Rudiana, ayah korban Eky saat menggelar konferensi pers kini jadi sorotan publik.

Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum Vina Cirebon, tiba-tiba menggelar konferensi pers di tengah sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat pada Selasa (30/7/2024).

Bersama Iptu Rudiana, Hotman Paris justru mempertanyakan dan menyindir Dedi Mulyadi yang batal bersaksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon.

"Ngapain dia maju ke persidangan. Kan dia bukan saksi," kata Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube KompasTV pada Selasa (30/7/2024).

Hotman Paris menduga bahwa Dedi Mulyadi hanya cari panggung untuk berkampanye lewat kasus Vina Cirebon.

Pasalnya, Dedi dikabarkan akan maju sebagai calon gubernur di Pilkada Jawa Barat 2024.

"Sudah cukuplah dia populer mudah-mudhaan cepatlah terpilih, sudah cukup kampanye udah cukuplah mas, sudah selesai jangan terus-terusan berlanjut anda tidak memenuhi sebagai saksi," katanya.

Baca juga: Iptu Rudiana Muncul Bareng Hotman Paris Ungkap Alasan Tak Muncul di Kasus Vina, Siap Sumpah Pocong

Bahkan, Hotman menilai dirinya lebih populer dibanding Dedi Mulyadi.

"Kalau populer anda masih kalah dengan gue populernya," ujar Hotman.

Mendengar pernyataan tersebut, Iptu Rudiana pun tertawa dengan senyum lebarnya saat konferensi pers berlangsung.

Sebelumnya diketahui, di akun YouTube Dedi Mulyadi, saksi Dede secara terang-terangan mengaku kesaksian yang diberikannya pada kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu adalah palsu dan atas suruhan Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana dalam konferensi pers secara terang-terangan membantah adanya skenario kesaksian yang hadir darinya.

Menurutnya keterangan yang diberikan Dede dalam podcast Dedi Mulyadi adalah kebohongan semata.

Tidak benar (saya mengarahkan kesaksian Dede-red)," kata Iptu Rudiana dalam konferensi pers tersebut, Selasa (30/7/2024).

Lantas Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga almarhumah Vina merespons pernyataan dari Iptu Rudiana tersebut.

Hotman Paris melontarkan pertanyaan kepada Iptu Rudiana apa yang dilakukannya atas keterangan Dede dalam podcast Dedi Mulyadi.

Secara gamblang, Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi yang menuduh dirinya sebagai pembuat skenario kesaksian palsu.

"Sudah dilaporkan (ke polisi-red)," kata Iptu Rudiana.

Disentil Eks Wakapolri

Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyoroti kemunculan Iptu Rudiana bersama Hotman Paris dalam konferensi pers baru-baru ini.

Hotman Paris menghadirkan Iptu Rudiana ayah dari korban Eky, kekasih Vina Cirebon di dalam konferensi pers tersebut.

Kemunculannya justru mendapat kritikan dari Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang menilai semakin membuat tidak fokus berjalannya kasus.

Oegroseno menilai seharusnya konferensi pers yang dilakukan Hotman Paris dan Iptu Rudiana ditunda dulu.

Ia menyinggung soal pentingnya etika hukum yang seharusnya dilakukan oleh Hotman Paris dan Iptu Rudiana.

"Jadi etika hukum atau etika penegakkan hukum ini harus dijaga. Kalau sekarang sedang konsentrasi kepada sidang PK Saka Tatal yang konferensi pers (Hotman) ini bisa ditunda besok atau lusa," ujar Oegroseno seperti dilansir dari Nusantara TV yang tayang pada Selasa (30/7/2024).

Menurut Oegroseno, adanya konferensi pers tersebut seolah ingin mengalihkan fokus publik terahdap sidang PK Saka Tatal.

Ia pun menilai seolah-olah konferensi pers tersebut layaknya dua pertandingan olahraga yang berlangsung di hari yang sama.

"Enggak usah disandingkan, seolah-olah ini ada pertandingan liga sepak bola, di sana ada liga badminton. Tidak perlu," tambahnya.

Selain itu, ia juga menyoroti sikap Iptu Rudiana yang terlihat cengengesan hingga tertawa seolah tak lagi merasa sedih atas kasus kematian putranya.

"Menurut saya, sebaiknya tidak dilakukan seperti yang sekarang ini, seolah ada gerakan imbangan dan saya juga melihat Pak Rudi tidak lagi sedih kelihatan sudah bisa senyum, ketawa-ketawa seperti itu ya."

"Itu menurut saya, jangan diperlihatkan dulu lah karena ini ada korban yang meninggal dunia waktu itu kemudian juga ada dugaan orang yang tidak bersalah tapi dituduh sebagai pelaku dan menjalani hukuman 8 tahun dan seumur hidup," jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Oegroseno mengaku sedih lantaran antara dua kubu, Iptu Rudiana dan para terpidana, seolah hanya perang beradu keterangan tanpa bukti kuat lainnya.

"Ini kan suatu kondisi yang sebetulnya kita sedih semua, bagaimana hukum ditegakkan di negara ini kalau hanya adu keterangan-keterangan itu saja," pungkasnya.

Dedi sempat batal jadi saksi

Sidang PK Lanjutan Saka Tatal dalam kasus Vina sedang berjalan hingga saat ini di Pengadilan negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024). Tokoh masyarakat Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa dirinya batal menjadi saksi di sidang PK hari ini.

Ia mengatakan bahwa dirinya tak dapat bersaksi tanpa kehadiran Dede.

''Sampai hari ini kuasa hukumnya belum berikan izinkan pada Dede untuk menghadiri kegiatan atau bersaksi di sini,'' ujar Dedi seperti dikutip dari KompasTV.

''Kuasa hukum yang menentukan kehadiran Dede,'' lanjutnya.

Sebelumnya dalam persidangan diketahui bahwa Dedi Mulyadi dapat menjadi saksi jika ditemani dengan Dede.


Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved