Kasus Vina Cirebon

Tahan Tangis, Suara Dedi Mulyadi Bergetar Ungkap Perjuangan Saka Tatal di Sidang PK Eks Terpindana

Kini pada sidang lanjutan Saka Tatal, air mata Dedi Mulyadi berlinang saat diajukan pertanyaan dari kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube KOMPASTV
Pada sidang lanjutan Saka Tatal, suara Dedi Mulyadi bergetar ceritakan perjuangan Saka Tatal jadi korban salah tangkap saat diajukan pertanyaan dari kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas. 

"Kalau populer anda masih kalah dengan gue populernya," ujar Hotman.

Mendengar pernyataan tersebut, Iptu Rudiana pun tertawa dengan senyum lebarnya saat konferensi pers berlangsung.

Sebelumnya diketahui, di akun YouTube Dedi Mulyadi, saksi Dede secara terang-terangan mengaku kesaksian yang diberikannya pada kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu adalah palsu dan atas suruhan Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana dalam konferensi pers secara terang-terangan membantah adanya skenario kesaksian yang hadir darinya.

Menurutnya keterangan yang diberikan Dede dalam podcast Dedi Mulyadi adalah kebohongan semata.

Tidak benar (saya mengarahkan kesaksian Dede-red)," kata Iptu Rudiana dalam konferensi pers tersebut, Selasa (30/7/2024).

Lantas Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga almarhumah Vina merespons pernyataan dari Iptu Rudiana tersebut.

Hotman Paris melontarkan pertanyaan kepada Iptu Rudiana apa yang dilakukannya atas keterangan Dede dalam podcast Dedi Mulyadi.

Secara gamblang, Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi yang menuduh dirinya sebagai pembuat skenario kesaksian palsu.

"Sudah dilaporkan (ke polisi-red)," kata Iptu Rudiana.

Disentil Eks Wakapolri

Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyoroti kemunculan Iptu Rudiana bersama Hotman Paris dalam konferensi pers baru-baru ini.

Hotman Paris menghadirkan Iptu Rudiana ayah dari korban Eky, kekasih Vina Cirebon di dalam konferensi pers tersebut.

Kemunculannya justru mendapat kritikan dari Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang menilai semakin membuat tidak fokus berjalannya kasus.

Oegroseno menilai seharusnya konferensi pers yang dilakukan Hotman Paris dan Iptu Rudiana ditunda dulu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved