Kasus Vina Cirebon

Aldi Saksi Sidang PK Saka Tatal Menangis Cerita Turut Ditangkap Dalam Kasus Vina 2016, Ngaku Disiksa

Di depan majelis hakim yang diketuai oleh Rizqa Yunia dan juga para kuasa hukum pemohon, Aldi menceritakan kronologi penyiksaan saat baru ditangkap hi

Editor: Weni Wahyuny
KompasTV
Aldi, salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, menangis saat memberikan keterangannya di depan majelis hakim, Selasa (30/7/2024). 

Hadirkan 5 Saksi

Dalam sidang lanjutan kali ini, pihak Saka Tatal bakal menghadirkan 5 saksi.

Sidang kali ini kembali dipimpin Rizqa Yunia selaku ketua Majelis Hakim beserta Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.

Setelah sidang perdana tim kuasa hukum Saka membacakan memori PK, dan sidang kedua jaksa penuntut umum (JPU) memberi jawaban, agenda sidang ketiga adalah pembuktian.

"Saksi fakta ada lima orang yang mulia," kata Farhat Abbas, pada sidang sebelumnya dilansir dari Tribun Jakarta.

Rizqa selaku hakim ketua pun meminta tim kuasa hukum untuk mengira-ngira jumlah saksi yang akan dihadirkan sesuai lamanya sidang hari ini.

Ia memastikan sidang dimulai pukul 10.00 WIB, namun tidak menyebutkan selesainya sampai jam berapa.

"Ini kira-kira kalau dihadirkan semua , bisa selesai hari itu, kalau gak nanti di hari berikutnya," kata Rizqa.

Sementara itu, untuk agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi ahli akan digelar pada sidang berikutnya.

"Hari berikutnya kalau mau menghadirkan ahli," ujar sang hakim.

 

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ''Kayak Binatang,'' Tangis Aldi Pecah di Sidang PK Saka Tatal, Ungkap Penyiksaan di Kantor Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved