Kasus Vina Cirebon
Aldi Saksi Sidang PK Saka Tatal Menangis Cerita Turut Ditangkap Dalam Kasus Vina 2016, Ngaku Disiksa
Di depan majelis hakim yang diketuai oleh Rizqa Yunia dan juga para kuasa hukum pemohon, Aldi menceritakan kronologi penyiksaan saat baru ditangkap hi
Hadirkan 5 Saksi
Dalam sidang lanjutan kali ini, pihak Saka Tatal bakal menghadirkan 5 saksi.
Sidang kali ini kembali dipimpin Rizqa Yunia selaku ketua Majelis Hakim beserta Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.
Setelah sidang perdana tim kuasa hukum Saka membacakan memori PK, dan sidang kedua jaksa penuntut umum (JPU) memberi jawaban, agenda sidang ketiga adalah pembuktian.
"Saksi fakta ada lima orang yang mulia," kata Farhat Abbas, pada sidang sebelumnya dilansir dari Tribun Jakarta.
Rizqa selaku hakim ketua pun meminta tim kuasa hukum untuk mengira-ngira jumlah saksi yang akan dihadirkan sesuai lamanya sidang hari ini.
Ia memastikan sidang dimulai pukul 10.00 WIB, namun tidak menyebutkan selesainya sampai jam berapa.
"Ini kira-kira kalau dihadirkan semua , bisa selesai hari itu, kalau gak nanti di hari berikutnya," kata Rizqa.
Sementara itu, untuk agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi ahli akan digelar pada sidang berikutnya.
"Hari berikutnya kalau mau menghadirkan ahli," ujar sang hakim.
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Kasus Vina Cirebon
Kasus Vina
Vina Cirebon
Tribunsumsel.com
Aldi Saksi Sidang PK Saka Tatal
Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina
Sidang PK Saka Tatal
Saka Tatal
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.