Kasus Vina Cirebon
Kecurigaan Muchtar Effedi Kuasa Hukum Pegi Ragu Soal Waktu Pembunuhan Vina, Terjadi Cuma 12 Menit
Muchtar Effendi selaku kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkap kecurigaan terkait fakta kasus kematian Vina Cirebon 2016 soal jeda waktu, ragu diperkosa
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi mengungkap kecurigaannya terkait fakta kasus kematian Vina Cirebon tahun 2016.
Muchtar Effendi merasa janggal dengan pengakuan Mega dan Widi selaku teman dekat Vina.
Dari situ, ia ragu adanya pemerkosaan sekaligus pembunuhan kasus tersebut.
Baca juga: Eks Wakapolri Sebut Nasib Penyidik Kasus Vina Cirebon 2016 Bisa Dipecat Tidak Hormat
Pasalnya, hanya berselang 12 menit setelah Vina menghubungi Mega dan Widia, peristiwa pembunuhan sekaligus pemerkosaan menimpa Vina dan Eky.
Muchtar pun bertanya-tanya, apakah benar para pelaku bisa mengeksekusi kedua korban dengan waktu yang teramat singkat?
Muchtar Effendi menjelaskan di dalam berkas perkara persidangan tahun 2017, disampaikan bahwa sekitar jam 22.30 WIB Sabtu (27/8/2016), Eky dan Vina dinyatakan meninggal dunia.

Sementara berdasarkan keterangan Mega dan Widia, sekitar jam 22.18 WIB, Vina masih menghubungi Widia.
"Kalau enggak salah jam 22.18 menit itu Vina masih missed called berulang kali kepada Widi sebagai teman yang paling didekatinya, karena sebelumnya Widi ditelepon sama Vina diajak main sekitar jam 22 lebih belasan menit itu, Widi ditelepon oleh Vina diajak main.
Cuman karena memang Widi tidak berkenan untuk main keluar akhirnya (panggilan) telepon itu atau ajakan itu diabaikan," ujar Muchtar Effendi seperti dikutip dari iNews yang tayang pada Minggu (28/7/2024) melansir dari Tribun Jakarta.
Mega yang melihat panggilan tak terjawab dari Vina kemudian meminta Widi untuk menjawab panggilan itu.
Saat itu Widi ternyata tau bahwa panggilan itu untuk mengajaknya main keluar.
Karena tak dijawab Widi, Mega lalu mengirimkan pesan kepada Vina.
"Mega itu mengirim SMS ke Vina, dengan panggilan 'dek', seolah-olah menyapa, tapi panggilan yang disampaikan lewat SMS itu tidak pernah direspons oleh Vina. Kedua orang sahabatnya ini berpikir jangan-jangan memang lagi arah pulang itu ya," ujarnya.
Sekitar pukul 23.00 WIB, lanjut Muchtar, ramai di status Blackberry Messenger (BBM) bertuliskan ucapan duka cita Rest in Peace (beristirahat dalam damai) untuk Eky.
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.