Kasus Vina Cirebon

Eks Wakapolri Sebut Nasib Penyidik Kasus Vina Cirebon 2016 Bisa Dipecat Tidak Hormat

Oegroseno, Eks Wakapolri Komjen Pol mengungkap nasib para penyidik kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam yang bisa kena saksi tegas dipecat tidak hormat

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun News/Herudin
Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno Sebut Penyidik Kasus Vina 2016 Bisa Dipecat Tidak Hormat 

Oegroseno melanjutkan pelanggaran itu dilakukan Rudiana di antaranya seperti mengajak Liga Akbar ke kantor polisi dan mengarahkannya, mencurigai beberapa orang terduga pelaku lalu menangani sendiri di bidang reserse narkotika.

"Kemudian baru membuat laporan setelah empat hari peristiwa terjadi. Dia juga tidak meminta anaknya yang jadi korban untuk diotopsi. Itu saja sudah banyak ditemukan," jelas Oegroseno.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved