Kasus Vina Cirebon
Eks Prajurit Prabowo Turun Tangan Siap Bela Mega dan Widi Teman Vina Beri Kesaksian Sebelum Tewas
Eks Prajurit Prabowo, Mucthar Effendy turun tangan bantu dua teman Vina, Mega dan Widia yang muncul bongkar kesaksian kejadian 2016 silam.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Prajurit Prabowo, Mucthar Effendy turun tangan bantu dua teman Vina, Mega dan Widia yang muncul bongkar kesaksian kejadian 2016 silam.
Diketahui, Mega Lestari dan Widia Sari mengungkap keterangan yang mematahkan kronologi tewasnya Vina versi berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan polisi.
Mega dan Widia mengungkap chat terakhirnya dengan Vina pada malam maut 27 Agustus 2016 silam.
Kesaksian yang tidak pernah didengar di pengadilan itupun bersambut.
Kini pengacara yang dulunya mantan prajurit Presiden terpilih semasa bertugas di Kopassus, Prabowo Subianto, siap membela keduanya.
Mucthar Effendy bersedia menjadi pengacara Widia dan Mega.
Jawaban Muchtar diunggah di Short channel Diskursus Net, Minggu (28/7/2024).
"Kami terima tantangan itu dengan sepenuh hati, karena memang kami bertekad untuk selalu menegakkan hukum dan keadilan di negeri ini," kata Muchtar. Dikutip dari TribunJakarta.com
Baca juga: Widi Ungkap Pakaian Terakhir Vina Sebelum Tewas, Pinjam Dress Hitam, Eky Pakai Sepatu & Helm Frans
Muchtar juga sudah berkomunikasi dengan Widia dan Mega, dan menerima kuasa secara lisan.
"Sampai saat inipun kami dari kantor hukum Mucthar Effendy dan rekan sudah melakukan komunikasi yang intens dengan Ibu Mega dan Ibu Widi. Alhamdulillah mereka secara lisan sudah memberikan kuasanya keapda kami," terangnya.
Sebelumnya, host Diskursus Net yang juga Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menantang Muchtar Effendy untuk mendampingi secara gratis alias pro bono.
Muchtar sendiri sudah memahami kasus Vina karena sebelumnya membela Pegi Setiawan, korban salah tangkap oleh Polda Jawa Barat.
"Mau tidak seandainya dibutuhkan, Bapak mendampingi dua orang yang punya informasi sangat berharga ini. Kalau bapak punya kesanggupan untuk itu yang sekali lagi pro bono semata-mata demi tegaknya kepastian kemanfaatan dan keadilan plus kebenaran, ayo Pak Muchtar Effendy hadir, saya tantang untuk memberikan pendampingan," kata Reza.
Kronologi Versi 2 Teman Vina
Diketahui dalam BAP, pada 27 Agustus 2016 sekitar pukul 21.00 WIB, Vina, Eky, dan Liga Akbar melintasi Jalan Perjuangan Kota Cirebon, Jawa Barat.
Sesampainya di depan SMP Negeri 11 Cirebon yang berada di Jalan Perjuangan Majasem (Jalan Saladara), 11 pemuda sudah menunggu mereka.
Kesebelas orang itu tertulis dalam BAP saksi, sebagai Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Eko Ramadani, Rivaldi Aditya, Saka Tatal, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Sebelas orang tersebut melempari Eky, Vina, dan Liga dengan batu, tapi ketiganya terus melaju.
Mereka mengejar Eky dan Vina dengan 4 motor hingga terjadi pemerkosaan dan pembunuhan.
Lalu pukul 22.30 WIB, Eky ditemukan tewas sedangkan Vina terluka parah di Flyover Talun.
Kemudian ada warga yang melapor ke Polsek Talun, dan saat dua petugas piket mendatangi lokasi kejadian, sudah banyak warga mengerubungi mereka.
Delapan tahun berlalu, dua sahabat Vina, Mega Lestari dan Widia Sari akhirnya buka suara ke media.
Keterangan mereka mematahkan kronologi tewasnya Vina dan Eky versi polisi.
Hadir sebagai narasumber di YouTube Diskursus Net, Widia dan Mega bercerita tentang detik-detik Vina dan Eky ditemukan tewas.
Dua wanita asal Cirebon itu rupanya adalah orang terakhir yang berkomunikasi dengan Vina.
Sebab di tanggal 27 Agustus 2016 itu, Mega dan Widia sempat menjemput Vina di rumahnya di Desa Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat.
"Sabtu jam 12.30 kurang, si Mega ada di rumah saya karena menginap. Vina menghubungi saya lewat BBM 'jemput sih'," kata Widi.
Setelah diminta menjemput, Widia dan Mega pun menjemput Vina dan kembali ke rumah Widi sekira pukul 14.15.
Selanjutnya pukul 15.30 Wib, Mega mengantar Vina ke kontrakan kakaknya, Marliyana.
Hal tersebut dilakukan Mega karena Vina memaksa minta diantar ke kontrakan kakaknya.
Sekira jam 17.00 Wib, Mega yang hendak kembali ke rumah Widia bersama Vina pun mendadak berhenti di pinggir jalan.
Saat itu motor Mega dicegat oleh Eky yang memberikan kode agar Vina mau mengobrol dengannya.
"Sampai By Pass Vina nepuk aku, 'mak berhenti, itu ada Eky'. Di sekitaran Mie Gacoan sekarang mah, dipalang sama Eky. (Vina) turun. Mereka ngobrol agak lama, mereka debat," pungkas Mega.
Setelah itu, Vina memutuskan untuk pergi ke rumah Widia bersama Eky, sementara Mega kembali ke rumah Widia seorang diri.
Singkat cerita, Vina pun minta izin ke Widia untuk pergi bersama Eky.
Saat itu Widia berpesan agar Vina kembali ke rumah Widi paling malam pukul 22.00 WIB.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Vina mengirim pesan singkat kepada Widia mengajak sahabatnya tersebut untuk bermain.
Lalu sekitar pukul 22.05 WIB dan 22.15 WIB, Vina menelepon Widia.
Kala itu, Widia mengaku mendengar suara Vina tertawa.
"22.00 almarhum Vina SMS (tanya Widi) 'Kamu di mana, mau ikut main gak?'. Saya SMS 'enggak ah kamu aja, nanti saya dimarahin papa saya'. Lima menit kemudian Vina telepon, dia lagi di (antara) gerombolan ketawa haha gitu bilang lagi di Sumber," ungkap Widi.
"22.15 - 22.18 an (terakhir teleponan dengan Vina), (Vina) lagi ketawa-tawa aja, enggak minta tolong atau sedih lagi diapa-apain, dia lagi senang banget. Dia di pinggir jalan karena banyak (suara) motor mobil lewat," kata Widi.
Usai teleponan dengan Vina, Widi mengaku sempat ditelepon lagi oleh Vina sebanyak tiga kali, tapi tidak ia angkat karena kecewa.
Lalu puku 22.30 WIB Mega SMS Vina untuk bertanya Vina mau pulang jam berapa tapi tak direspon.
Kala itu Mega dan Widi mengira Vina pulang ke rumahnya karena tak ada kabar.
Hingga keesokan harinya, Mega dan Widi syok mendengar kabar Vina ditemukan tak bernyawa di Jembatan Talun.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Tujuh di antaranya kini telah divonis penjara seumur hidup atas kasus Vina Cirebon.
Terpidana divonis berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
|
|---|
| Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
|
|---|
| Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
|
|---|
| Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
|
|---|
| 'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Komunikasi-Terakhir-Widi-dan-Mega-dengan-Vina-Tertawa-Bahagia-Balikan-dengan-Eky-Sebelum-Hilang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.