Kasus Vina Cirebon

'Buang-buang Tenaga', Dede Sarankan Keluarga Vina Berhenti Minta Carikan 3 DPO Kasus Kematiannya

Dede sebut pihak keluarga Vina akan buang-buang waktu jika meminta Polda Jabar untuk mencari lagi 3 DPO kasus kematian putrinya yang sebenarnya.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Sosok Dede saksi kasus Vina. Dede sebut pihak keluarga Vina akan buang-buang waktu jika meminta Polda Jabar untuk mencari lagi 3 DPO kasus kematian putrinya yang sebenarnya. 

Pengacara kondang Hotman Paris meragukan adanya pernyataan dari berbagai pihak yang kini menyebut kasus Vina Cirebon murni karena kecelakaan.

Pasalnya, setelah penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah, Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji bahkan memastikan bahwa kasus Vina dan Eky tahun 2026 karena kecelakaan bukan pembunuhan.

Susno mengungkapkan tidak ada bukti adanya pembunuhan di kasus ini, kecuali berupa pernyataan saksi.

Ditambah lagi, Otto Hasibuan sesumbar menyebut Vina dan Eky bukan karena dibunuh.

Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina pun kini bereaksi heran atas berbagai asumsi soal tersebut.

Baca juga: Hotman Paris Heran Kasus Vina Disebut Kecelakaan, Minta Ahli Forensik Bandingkan Dengan Luka Dibunuh

Hotman Paris pun meminta agar ahli forensik bisa mengungkapkan perbedaan luka akibat kecelakaan maupun dibunuh.

Pasalnya menurut Hotman, tubuh Vina mengalami luka cukup serius hingga mengakibatkan tulangnya patah.

"Hotman meminta pendapat dari para ahli forensik, apa perbedaan luka korban kecelakaan lalu lintas dengan korban penganiayaan, apabila di tubuh korban terdapat bukti penganiayaan atau luka-luka patah tulang yang ada jarak satu sama lain, apa bedanya dengan kecelakaan lalu lintas," ujar Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya, Kamis, (25/7/2024).

Hotman juga menyinggung terdapat banyak luka akibat dianiaya hingga barang bukti motor yang masih mulus.

Menurutnya, aneh jika motor masih mulus dan tidak ada kerusakan karena kecelakaan.

"Apakah benar kalau kecelakaan hanya satu bagian tubuhnya yang kena tabrak? sedangkan penganiayaan digebukin berbagai orang maka bekas-bekasnya ada di tubuhnya itu

Yang kedua kalau korban berpasangan naik motor kecelakaan lalu lintas ditabrak oleh mobil, apakah mungkin motornya tidak rusak sama sekali dan utuh, padahal dia itu mati karena kecelakaan, apakah mungkin motornya itu tidak rusak sama sekali masih mulus?" singgung Hotman Paris.

Hotman menyayangkan adanya pihak yang menyebut Vina dan Eky adalah korban kecelakaan.

Bahkan lebih parahnya lagi dari hasil visum tersebut juga ditemukan adanya bukti Vina Cirebon menjadi korban pemerkosaan.

"Karena sudah banyak orang pansos yang mengatakan bahwa Vina meninggal karena kecelakaan lalu lintas dan berbeda dengan visum et Repertum sebelum maupun sesudah gali kuburan ditambah lagi dengan ada air m**i karena dia adalah korban perkosaan juga, pakai hati nuranimu," tandasnya.

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved