Kasus Vina Cirebon

'Buang-buang Tenaga', Dede Sarankan Keluarga Vina Berhenti Minta Carikan 3 DPO Kasus Kematiannya

Dede sebut pihak keluarga Vina akan buang-buang waktu jika meminta Polda Jabar untuk mencari lagi 3 DPO kasus kematian putrinya yang sebenarnya.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Sosok Dede saksi kasus Vina. Dede sebut pihak keluarga Vina akan buang-buang waktu jika meminta Polda Jabar untuk mencari lagi 3 DPO kasus kematian putrinya yang sebenarnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Harapan keluarga Vina Cirebon agar pelaku sebenarnya ditangkap kini dipatahkan oleh Dede Riswanto.

Setelah Pegi Setiawan dinyatakan merupakan korban salah tangkap, pihak keluarga Vina meminta Polda Jabar untuk mencari 3 DPO kasus kematian putrinya yang sebenarnya.

Namun, pernyataan itu kini dibalas oleh Dede usai membongkar kesaksiaanya pada delapan tahun lalu adalah palsu.

Sembari tertawa kecil, Dede mengatakan tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kasus Vina Cirebon, yang tertuang di isi putusan, tidak ada.

Baca juga: Kata Kakak Vina Cirebon Soal Dede Beri Kesaksian Palsu, Sempat Menguping Namanya Disebut saat Sidang


Menurutnya, pencarian ketiga DPO tersebut hanya membuang-buang waktu.

Dede mengungkapkan pernyataannya itu di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Sabtu (27/7/2024).

Tak ada raut ketakutan di wajahnya.

Dengan mantap, ia menyampaikan kepada masyarakat bahwa ketiga DPO tersebut tidak ada.

"Pada seluruh Masyarakat Indonesia, intinya tidak usah mencari nama Pegi, Andi sama Dani (3 DPO). Percuma, enggak akan ketemu sampai ujung dunia, sampai ujung pelosok pun, enggak akan ketemu," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia menyarankan publik agar tidak lagi memakai ilmu "cocoklogi" di media sosial lalu mencurigai orang-orang yang mirip dengan ciri-ciri tiga DPO tersebut.

"Cuma hanya buang-buang kuota, buang-buang tenaga. Lah emang peristiwa itu enggak ada sama sekali. Mending cari uang pak, daripada begitu mending cari uang," katanya.

Dede meyakini Dedi Mulyadi bahwa peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan tidak pernah terjadi.

Bahkan, TKP kasus Vina Cirebon yang disebut ada tiga lokasi sebenarnya hanya satu, yaitu di Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Analisa Pakar Ekspresi Soal Gestur Iptu Rudiana Bantah Skenario Kasus Vina, Sebut Antisipasi Situasi


Tewasnya dua sejoli tersebut disebabkan karena kecelakaan lalu lintas, bukan pembunuhan.

Dede pun menyebut bahwa jalan cerita adanya pembunuhan dan pemerkosaan hanya lah akal-akalan Aep saja.

Ia mengaku tidak pernah melihat adanya aksi sadis dan keji yang dilakukan oleh para terpidana yang kini mendekam di balik jeruji besi.

"Intinya mah keterangan saya sama Aep itu yaudah tidak ada, intinya sama sekali," pungkasnya

Sebagai informasi, ibunda Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, Sukeasih sempat meminta polisi mencari keberadaan Pegi, Andi dan Dani.

"Ibu mencari keadilan, tiga DPO yang sebenarnya," kata Sukaesih dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Kompas TV, Senin (7/8/2024).

Reaksi Kakak Vina Cirebon Soal Dede Beri Kesaksian Palsu, Sempat Menguping Sidang
Reaksi Kakak Vina Cirebon Soal Dede Beri Kesaksian Palsu, Sempat Menguping Sidang (Tribun Jabar/Eki Yulianto)

Di hari kebebasan Pegi Setiawan usai penetapan tersangkanya tidak sah, ia turut mempertanyakan kemana Andi dan Dani lantaran sempat disebut fiktif oleh polisi.

"Jadi satu, yang dua lagi kemana," tanya Sukaesih.

Aparat Polda Jabar sebelumnya menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).

Namun Pegi akhirnya bebas, sebab dia berhasil membuktikan bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky lewat praperadilan.

Kini, Saka Tatal tengah menempuh Peninjauan Kembali (PK) juga untuk membuktikan dirinya tidak bersalah, dan memulihkan nama baiknya.

Pada perkembangannya, saksi kunci kasus Vina, Dede muncul dan menyatakan bahwa kesaksiannya 2016 silam palsu.

Ia bersaksi ada delapan pemuda yang menyerang Vina dan Eky hingga akhirnya dikejar lalu melakukan pemerkosaan dan pembunuhan.

Skenario kronologi itu disebutkan Dede, merupakan hasil arahan Rudiana dan Aep, saksi kunci lainnya.

Dede Janji Tanggung Jawab ke Keluarga Terpidana

Dede Riswanto, seorang pria yang mengaku memberikan kesaksian palsu di kasus kematian Vina dan Eky 2016 silam akhirnya bertemu dengan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.

Dede Didampingi Dedi Mulyadi.

Adapun pertemuan ini berlangsung di rumah Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.

Kedatangan Dede pun disambut hangat oleh keluarga para terpidana.

Dalam tayangan Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL pada Kamis (25/7/2024) malam ini, dalam suasana haru dan penuh air mata, Dede meminta maaf dan doa untuk kelanjutan langkah yang akan diambil olehnya.

Baca juga: Tangis Dede Minta Maaf Bertemu Keluarga Terpidana Kasus Vina, Janji Tanggung Jawab : Kita Lawan

Dede juga berjanji bahwa dirinya akan melawan siapa pun yang menghalanginya untuk berkata jujur.

"Insyaallah (terpidana) keluar (dari penjara). Dede pasang badan, tenang. Taruhannya nyawa Dede," ujar Dede sambil menahan tangis.

"Maaf, ya, Bu. Siapa pun lawannya, saya lawan yang penting minta doanya aja," ucap Dede.

Tangis orangtua terpidana pun pecah saat Dede memeluk dan meminta maaf kepadanya.

Setelah berjabat, Dede kembali meminta maaf kepada para terpidana.

"Saya minta maaf selama delapan tahun saya merasa bersalah, karena tingkah laku kita anak-anak bapak ibu di penjara," kata Dede.

"Mau keluar takut, selama tiga bulan saya mikir pada akhirnya mental saya harus kuat, muncul juga harus ada pedamping, mangkanya saya baru menemui pak Dedi," imbuhnya.

Dede pun berjanji siap tanggung jawab dengan resiko yang akan diterimanya nanti.

"Pokoknya InsyaAllah kita tanggung jawab pasang badan, siapa lawannya kita lawan. Sing penting jaluk doa e pak e yang terbaik. Resiko hukumanne apa nggo ke kita, kita terima. Sing penting tujuh terpidana bisa bebas. Menghirup udara segar, seperti kita wingi menghirup udara segara," sambung Dede bercampur bahasa daerah.

Sebagaimana diketahui, salah satu saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon ini mengatakan bahwa kesaksiannya delapan tahun silam adalah palsu.

Dede mengaku sudah berbohong di tahun 2026 hingga membuat 8 orang divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Hotman Paris Heran Kasus Vina Disebut Kecelakaan

Pengacara kondang Hotman Paris meragukan adanya pernyataan dari berbagai pihak yang kini menyebut kasus Vina Cirebon murni karena kecelakaan.

Pasalnya, setelah penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah, Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji bahkan memastikan bahwa kasus Vina dan Eky tahun 2026 karena kecelakaan bukan pembunuhan.

Susno mengungkapkan tidak ada bukti adanya pembunuhan di kasus ini, kecuali berupa pernyataan saksi.

Ditambah lagi, Otto Hasibuan sesumbar menyebut Vina dan Eky bukan karena dibunuh.

Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina pun kini bereaksi heran atas berbagai asumsi soal tersebut.

Baca juga: Hotman Paris Heran Kasus Vina Disebut Kecelakaan, Minta Ahli Forensik Bandingkan Dengan Luka Dibunuh

Hotman Paris pun meminta agar ahli forensik bisa mengungkapkan perbedaan luka akibat kecelakaan maupun dibunuh.

Pasalnya menurut Hotman, tubuh Vina mengalami luka cukup serius hingga mengakibatkan tulangnya patah.

"Hotman meminta pendapat dari para ahli forensik, apa perbedaan luka korban kecelakaan lalu lintas dengan korban penganiayaan, apabila di tubuh korban terdapat bukti penganiayaan atau luka-luka patah tulang yang ada jarak satu sama lain, apa bedanya dengan kecelakaan lalu lintas," ujar Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya, Kamis, (25/7/2024).

Hotman juga menyinggung terdapat banyak luka akibat dianiaya hingga barang bukti motor yang masih mulus.

Menurutnya, aneh jika motor masih mulus dan tidak ada kerusakan karena kecelakaan.

"Apakah benar kalau kecelakaan hanya satu bagian tubuhnya yang kena tabrak? sedangkan penganiayaan digebukin berbagai orang maka bekas-bekasnya ada di tubuhnya itu

Yang kedua kalau korban berpasangan naik motor kecelakaan lalu lintas ditabrak oleh mobil, apakah mungkin motornya tidak rusak sama sekali dan utuh, padahal dia itu mati karena kecelakaan, apakah mungkin motornya itu tidak rusak sama sekali masih mulus?" singgung Hotman Paris.

Hotman menyayangkan adanya pihak yang menyebut Vina dan Eky adalah korban kecelakaan.

Bahkan lebih parahnya lagi dari hasil visum tersebut juga ditemukan adanya bukti Vina Cirebon menjadi korban pemerkosaan.

"Karena sudah banyak orang pansos yang mengatakan bahwa Vina meninggal karena kecelakaan lalu lintas dan berbeda dengan visum et Repertum sebelum maupun sesudah gali kuburan ditambah lagi dengan ada air m**i karena dia adalah korban perkosaan juga, pakai hati nuranimu," tandasnya.

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved