Kasus Vina Cirebon
Momen Sidang PK Saka Tatal, Jaksa Tolak Novum Pidato Kapolri: Ambil Kesimpulan dari Prasangka
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak novum Sidang Peninjauan Kembali (PK) kedua Saka Tatal soal bukti dari pernyataan Kapolri....
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Doain lancar, ya, sidangnya," ujar Krisna Murti saat ditemui sesaat sebelum memasuki Ruang Cakra PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Jumat (26/7/2024) dilansir dari Tribun Cirebon.
Baca juga: Kata Kakak Vina Cirebon Soal Dede Beri Kesaksian Palsu, Sempat Menguping Namanya Disebut saat Sidang
Anggota kuasa hukum lainnya, Farhat Abas, tampak merangkul Saka Tatal ketika keluar dari mobil putih, dan menyatakan kondisinya sehat.
"Hari ini, Saka kondisinya secara mental dan psikis siap untuk mengikuti sidang, siap ya, Saka?" kata Farhat Abas sambil menoleh ke arah Saka Tatal yang langsung dijawan dengan anggukan kepala.
"Enggak perlu pendampingan psikolog, siap, ya? Kuat, kan, Saka?" ujar Farhat Abas, kemudian Saka pun tampak menjawab pertanyaan itu secara spontan, "Siap."
Farhat menyampaikan, akan terlihat jelas kenapa selama ini jaksa terkesan diam saja dalam sidang PK kali ini yang mengagendakan untuk mendengar jawaban termohon.
"Adanya sidang PK ini juga untuk memastikan apakah suara-suara keadilan itu masih ada atau sudah tertutup," kata Farhat Abas sambil berjalan memasuki ruang sidang.
Saat ini, sidang PK tersebut masih berlangsung di PN Cirebon, dan jaksa selaku termohon terlihat masih membacakan jawaban-jawabannya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.