Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Anggota DPR Hinca Pandjaitan Minta KY Usut Hakim Bebaskan Ronald Tannur Aniaya Pacar hingga Tewas
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, sangat penting bagi KY untuk meninjau kembali proses pengambilan keputusan vonis bebas Ronald Tannur ini.
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyaratakan, Ronald Rannur tidak bersalah atas dugaan penganiayaan terhadap pacarnya, Dini Sera Afriyanti (DSA) yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penganiayaan itu dilakukan oleh Ronald Tannur di sebuah tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur pada 4 Oktober 2023 dini hari.
"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," ucap Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.
"Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum di atas," imbuh dia.
Adapun Ronald Tannur dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penutut Umum (JPU) dari Kejari Surabaya karena dianggap terbukti melanggar Pasal 388 KUHP tentang pembunuhan.
Selain hukuman badan, Ronnald Tanur juga dituntut untuk membayar restitusi kepada ahli waris Dini sebesar Rp 263 juta subsider kurungan 6 bulan penjara.
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Ronald Tannur
Gregorius Ronald Tannur
Hinca Pandjaitan
Tribunsumsel.com
Blak-blakan Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Ngaku Disuap, Takut Dampak ke Istri & Anak |
![]() |
---|
Ironi Zarof Ricar Eks Pejabat MA Produseri Film 'Sang Pengadil' Tapi Justru jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Keberadaan Ronald Tannur Pasca Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Kejati Jatim Siap Eksekusi |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Dini Sera Soal OTT 3 Hakim PN Bebaskan Ronald Tannur, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Ditahan,Terancam Diberhentikan Tidak HormatĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.