Kasus Vina Cirebon

Susno Duadji Sentil Iptu Rudiana Somasi Dede Bongkar Dugaan Kesaksian Palsu, Minta Segera Muncul

Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji sarankan Iptu Rudiana muncul usai mensomasi Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Intens Investigasi
Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji sarankan Iptu Rudiana muncul usai mensomasi Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar. 

"Apabila dalam 3x24 jam yang bersangkutan yang telah kita lakukan somasi terbuka tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya, maka dengan tegas kami akan lakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga," sambungnya.

Dikatakan Pitra, selama ini Iptu Rudiana sudah sabar dengan apa yang telah dilakukan ketiganya.

Kali ini pihaknya meminta ketiga orang yang disomasi tersebut meminta maaf.

"Kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan mereka semua,"

"Ingat kesabaran ada batasnya, orang yang sabar pasti punya batas kesabaran!" tegasnya.

Iptu Rudiana Segera Muncul

Sementara itu, Rhony Sapulette, salah satu pengacara Iptu Rudiana beri sinyal kapan waktu ayah Eky itu akan muncul usai pihaknya memberikan somasi kepada Dede Riswanto, Liga Akbar dan anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.

Dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews pada Selasa (23/7/2024), Rhony menjelaskan lebih dulu jika Iptu Rudiana masih berstatus sebagai polisi aktif wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) internal kepolisian.

Sehingga apa yang dikatakannya, kata dia, membutuhkan izin pimpinan.

"Iptu Rudiana beliau ini kan masih sebagai polisi aktif, beliau pasti terikat dengan yang namanya SOP. Ketika beliau menyampaikan sesuatu masalah itu pasti harus ada izin dari pimpinannya. Untuk apa beliau katakan itu lagi kalau beliau sudah memberikan kuasa kepada kami," ucap Rhony dikutip Tribun Jakarta.

Selanjutnya, pembawa acara menyinggung soal kabar kemunculan Iptu Rudiana dalam pekan ini.

"Ya kita tunggu nanti," jawab Rhony.

"Ya, kalau beliau benar diberikan izin untuk itu," sambungnya.

Menurut Rhony, kliennya itu memang harus muncul ke publik.

"Harus, beliau berbicara, harus ada izin dari pimpinan."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved