Kasus Vina Cirebon
Susno Duadji Sentil Iptu Rudiana Somasi Dede Bongkar Dugaan Kesaksian Palsu, Minta Segera Muncul
Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji sarankan Iptu Rudiana muncul usai mensomasi Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji sarankan Iptu Rudiana muncul usai mensomasi Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar.
Diketahui, lewat kuasa hukumnya, Iptu Rudiana melayangkan somasi terhadap Dedi Mulyadi, Liga Akbar hinga Dede Riswanto dalam batas waktu 3x24 jam.
Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.
Menanggapi itu, Susno Duadji menyetujui sikap yang diambil Iptu Rudiana.
Pasalnya, dengan mensomasi ketiganya itu Iptu Rudiana bisa keluar dan menanggapi kabar yang beredar di publik. Dimana, Iptu Rudiana dituduh telah melakukan rekayasa perkara kasus Vina.
Selain itu, Iptu Rudiana juga dituding mengarahkan saksi memberikan keterangan bohong.
"Ya bagus, artinya supaya dia (Rudiana) keluar menanggapi yang beredar di publik," kata Susno Duadji dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Intens Ivestigasi, Rabu (24/7/2024).
Susno mengungkapkan langkah Iptu Rudiana melakukan somasi kepada ketiga nama tersebut seharusnya dibarengi dengan kemunculan Kapolsek Kapetakan di publik.
"Selama ini tidak ditanggapi akan berkembang terus. Cara menanggapinya ya apa, tampil ke depan umum jelaskan, jangan menghilang, Masyarakat ingin tanggapan dari dia," kata Susno.
"Kalau dia mau mensomasi, menjelaskan bagus, masyarakat berhak dapat informasi dapat dari tangan pertama," imbuh Susno.
Susno lalu mempertanyakan langkah Iptu Rudiana yang mendesak Dedi Mulyadi dan Dede untuk meminta maaf.
Baca juga: Iptu Rudiana Disarankan Kuasa Hukum Pegi Hadir Dalam Sidang PK Saka Tatal, Harap Terungkap Jelas

Ia lalu mengingatkan Dedi Mulyadi mendapatkan keterangan dari Dede.
Dimana, Dede mengaku 'disetir' oleh Iptu Rudiana dan teman kerjanya di tempat cuci steam, Aep untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik.
Baca juga: Sewa 60 Pengacara, Segini Harta Kekayaan Iptu Rudiana Ancam Laporkan Dede, Dedi Mulyadi & Liga Akbar
Menurut Susno, Iptu Rudiana seharusnya memberikan bantahan terlebih dahulu tudingan tersebut dengan menunjukkan bukti bahwa omongan Dede bohong.
"Selama tidak dibantah dengan bukti, orang tetap yakin dengan keterangan Dede. Kalau ngomong di belakang, menyampaikan pesan lewat orang lain, ia sendiri tidak ngomong, pesan itu akan bertambah lagi. Makanya dia perlu tampil," jelas Susno.

Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.