Kasus Vina Cirebon
Susno Duadji Sentil Iptu Rudiana Somasi Dede Bongkar Dugaan Kesaksian Palsu, Minta Segera Muncul
Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji sarankan Iptu Rudiana muncul usai mensomasi Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Bahkan Susno mendukung langkah kubu Iptu Rudiana akan memproses hukum ketiga nama tersebut bila tidak menyampaikan permohonan maaf.
Hal itu membuat berbagai tudingan yang dialamatkan kepada Iptu Rudiana menjadi terbuka.
"Mudah-mudahan dalam jangka waktu tiga hari tidak ada minta maaf. Saya dengar tidak ada minta maaf dilaporkan secara hukum. Kalau betul aparat penegak hukum memeriksa Dede, Kang Dedi diperiksa, Iptu Rudiana diperiksa, tambah bagus," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, somasi ini dilayangkan pihak Iptu Rudiana buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.
Lewat kuasa hukumnya, Pitra Romadoni meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3x24 jam.
Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.
"Kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana," kata Pitra Ramadoni lewat YouTube Diskurs Net, Senin (22/7/2024). Dikutip dari TribunJakarta.com
"Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong," tambahnya.
Kepada Dedi Mulyadi Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.
Dede mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.
Menanggapi hal ini, Pitra mengatakan perkataan Dede adalah fitnah.
"Iptu Rudiana menyuruh dia merekayasa keterangan agar seolah-olah seperti ini, itu adalah fitnah dan pencemaraan nama baik untuk Iptu Rudiana," ucapnya.
Dedi Mulyadi juga ikut disomasi lantaran dianggap bertanggungjawab atas penyebaran berita bohong.
Pasalnya cerita Dede tersebut tayang di YouTube Dedi Mulyadi.
"Membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah, dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," kata Pitra.
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.