Kasus Vina Cirebon

Susno Duadji Sentil Iptu Rudiana Somasi Dede Bongkar Dugaan Kesaksian Palsu, Minta Segera Muncul

Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji sarankan Iptu Rudiana muncul usai mensomasi Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Intens Investigasi
Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji sarankan Iptu Rudiana muncul usai mensomasi Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar. 

Bahkan Susno mendukung langkah kubu Iptu Rudiana akan memproses hukum ketiga nama tersebut bila tidak menyampaikan permohonan maaf.

Hal itu membuat berbagai tudingan yang dialamatkan kepada Iptu Rudiana menjadi terbuka.

"Mudah-mudahan dalam jangka waktu tiga hari tidak ada minta maaf. Saya dengar tidak ada minta maaf dilaporkan secara hukum. Kalau betul aparat penegak hukum memeriksa Dede, Kang Dedi diperiksa, Iptu Rudiana diperiksa, tambah bagus," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, somasi ini dilayangkan pihak Iptu Rudiana buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.

Lewat kuasa hukumnya, Pitra Romadoni meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3x24 jam.

Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.

"Kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana," kata Pitra Ramadoni lewat YouTube Diskurs Net, Senin (22/7/2024). Dikutip dari TribunJakarta.com

"Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong," tambahnya.

Kepada Dedi Mulyadi Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.

Dede mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

Menanggapi hal ini, Pitra mengatakan perkataan Dede adalah fitnah.

"Iptu Rudiana menyuruh dia merekayasa keterangan agar seolah-olah seperti ini, itu adalah fitnah dan pencemaraan nama baik untuk Iptu Rudiana," ucapnya.

Dedi Mulyadi juga ikut disomasi lantaran dianggap bertanggungjawab atas penyebaran berita bohong.

Pasalnya cerita Dede tersebut tayang di YouTube Dedi Mulyadi.

"Membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah, dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," kata Pitra.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved