Berita Lubuklinggau

Anak Polisi Maling HP di Lubuklinggau, Beraksi di Warung Pakai Modus Beli Rokok Bareng Temannya

Seorang anak anggota polisi yang masih aktif terlibat kasus pencurian Handphone (HP) di sebuah warung di Lubuklinggau. 

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Putra (21) anak polisi di Lubuklinggau dan Willy Dori Andria alias Dori Bin (46) ditangkap polisi karena mencuri HP. 

Pengakuannya kepada polisi ia mengaku mendapatkan HP tersebut, dengan cara tukar tambah dengan tersangka Dori.

Kemudian petugas mengamankan Dori di rumahnya tanpa perlawanan.

Dori mengaku membeli HP itu dari Putra seharga Rp900 ribu. Kemudian petugas mengamankan Putra.

Namun Putra mengaku, membeli HP itu dari seseorang tidak dikenal di facebook, seharga Rp400 ribu melalui transaksi di depan eks Kompi, bersama pacarnya Eva, dengan orang tidak dikenal tersebut.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumardhana membenarkan bila ada anak anggota diamankan di Polsek Lubuklinggau Timur karena terlibat kasus pencurian.

"Kemudian sudah saya konfirmasi Kapolsek, ya benar," kata Bobby pada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Untuk prosesnya sekarang sudah diproses lanjut, sekarang didalami prosesnya meski anak seorang anggota oknum polisi.

Namun apabila ke depan masih ada proses komunikasi lainnya baik antara para pihak korban dan pelaku untuk mengganti barang yang dicuri pelaku.

"Hal semacam ini akan menjadi pertimbangan penyidik dalam menangani perkaranya. Sementara ini yang bersangkutan masih di Polres Lubuklinggau usinya juga udah dewasa 21 tahun," ujarnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved