Berita Empat Lawang

Urung Dipenjara karena Maling Kambing, IRT di Empat Lawang Nangis Haru Bertemu Lagi dengan 3 Anaknya

PN (30 tahun) tersangka pencuri kambing di Empat Lawang menangis haru saat bisa kembali bertemu dengan ketiga anaknya.

Dok Polisi
PN (30 tahun) tersangka pencuri kambing di Empat Lawang menangis haru saat bisa kembali bertemu dengan ketiga anaknya. Kasus yang menjerat PN resmi dihentikan setelah pemilik kambing mau berdamai. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Tangis AP (30 tahun) pecah saat dipertemukan kembali dengan 3 anaknya di kantor polisi.

AP adalah tersangka pencurian kambing di Empat Lawang dan saat beraksi bersama suaminya yang kini buron. 

Ia dinyatakan bebas setelah Fikri (46 tahun) pemilik kambing mau berdamai dengan ibu 3 anak ini.

Karena pihak pelapor mau berdamai, kasus pencurian kambing milik warga Desa Kota Gading yang menjerat ibu rumah tangga ini dilakukan lewat proses Restorative Justice (RJ).

Dari pengakuan AP ia nekat mencuri kambing bersama suaminya karena terdesak kebutuhan untuk makan.

Tidak hanya itu 2 dari 3 anak AP yang sebelumnya sempat tidak mau pergi ke sekolah setelah ibunya ditahan polisi awal Juli lalu, dihadapan polisi berjanji mau kembali bersekolah.

“Terima kasih kepada Polres Empat Lawang telah membantu saya untuk bisa berkumpul lagi dengan keluarga, saya khilaf saya maling kambing itu untuk makan saya berjanji tidak mengulanginya lagi,” kata AP. 

Baca juga: Tangis Pilu Istri Korban PHK di Muba, Suaminya Meninggal Saat Ikut Demo, Anak-anaknya Masih Kecil

Sementara Fikri pemilik kambing yang hendak dicuri oleh AP bersama suaminya juga sampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Empat Lawang.

“Terima kasih karena sudah menjadi penengah kami untuk berdamai secara kekeluargaan, saya puas sekali lagi terima kasih,” katanya.

Diberitakan sebelumnya AP ibu rumah tangga asal Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi tertangkap basah oleh warga saat mencuri kambing bersama suaminya, GS.

Sepasang suami istri ini dipergoki oleh warga Desa Kota Gading, Kecamatan Tebing Tinggi saat mencuri kambing milik warga yang ada di pinggir jalan.

Kambing tersebut dimasukkan ke dalam karung lalu disembunyikan di balik pohon pisang.

Saat melancarkan aksinya keduanya berboncengan menaiki sepeda motor, lalu menangkap kambing yang mereka telah targetkan.

Apes aksi keduanya saat itu dipergoki oleh warga yang sedamg melintas di lokasi tersebut.

AP pun diamankan oleh warga beserta kambing yang sebelumnya sudah dimasukkan ke dalam karung.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved