Berita Empat Lawang

Bayar Tunggakan Rp10 Miliar, Pemkab Empat Lawang Janji Pelayanan BPJS Kembali Normal Mulai 2026

Skema pelunasan tunggakan BPJS Kabupaten Empat Lawang, Bupati Joncik Muhammad janjikan pelayanan akan normal awal tahun 2026, Jumat (12/9/2025).

TRIBUNSUMSEL.COM/SAHRI ROMADHONI
CICIL TUNGGAKAN BPJS - Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad saat diwawancarai wartawan, Kamis (11/9/2025), ia menjelaskan skema pelunasan tunggakan BPJS dan janjikan pelayanan kembali normal di 2026 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Skema pelunasan tunggakan BPJS Kabupaten Empat Lawang, Bupati Joncik Muhammad janjikan pelayanan akan normal awal tahun 2026, Jumat (12/9/2025).

Kepada wartawan, ia menjelaskan jika sebelumnya pemerintah daerah Empat Lawang baru saja membayarkan tunggakan sebesar Rp 10 miliar kepada BPJS Cabang Lubuk Linggau.

Di mana sisa tunggakan sebesar Rp 20 miliar nanti akan dibayarkan di akhir tahun 2025.

“Perjanjian skemanya pertama Rp 10 miliar akhir September Rp 10 miliar, 1 Oktober sudah jalan perjanjian kerjasamanya,” katanya.

"1 Oktober bisa normal kembali kalau BKS sudah tanda tangan normal semuanya, total ada Rp 30 miliar insyaAllah di 2026 tuntas,” sambungnya.

Sebelumnya Joncik Muhammad menyampaikan bersama dengan Wakil Bupati Arifai, mereka mengalihkan anggaran mobil dinas untuk melunasi tunggakan BPJS.

Semula anggaran memang disiapkan untuk pembelian mobil dinas.

“Saya bilang tidak, mobil lama masih ada, mobil pribadi saya juga punya, pak wabup juga pakai yang sudah ada saja tidak usah beli baru uangnya itu dialihkan untuk angsuran BPJS,” ujarnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved