Kasus Vina Cirebon

Tim Kuasa Hukum Pegi Hadiri Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Beri Dukungan: Yakin Tidak Bersalah

Tim kuasa Hukum Pegi rupanya ikut menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di PN Cirebon pada Rabu, (24/7/2024) siang, yakin tak bersalah

|
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Momen Tim Kuasa Hukum Pegi Hadiri Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Beri Dukungan 

Maka, jika Saka terbukti tidak bersalah melalui PK, seharusnya, para terpidana lain pun tidak bersalah.

"Dengan PK-nya Saka, kami harapkan ada kebenaran yang benar, fakta baru yang timbul atau muncul, dengan demikian kita bisa melihat mana yang sesungguhnya terjadi agar masyarakat tidak dibingungkan," ujarnya.

Terlebih, hingga saat ini, sudah ada dua saksi kunci yang menarik kesaksiannya.

Mereka adalah Liga Akbar dan Dede. Keduanya mengakui telah bersaksi palsu 2016 silam.

"Karena Liga Akbar pun sudah menyatakan hal sama. Jadi sudah dua nih. Tiga yang mengaku melihat langsung peristiwa itu, dua mencabut. Itu sudah satu alat bukti," jelas Jutek.

Jutek dan tim pun kini memantau PK Saka Tatal yang dibela tim kuasa hukum pimpinan Farhat Abbas dan Titin Prialianti.

"Biarlah kami akan mengikuti saja apa yang dilakukan rekan Farhat Abbas dengan Bu titin. Selamat, semoga berhasil perjuangannya. Walaupun kita satu tujuan tapi beda perahu. Tujuannya sama," jelas Jutek.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved