Kasus Vina Cirebon
Susno Duadji Skakmat Pengacara Iptu Rudiana Saat Ditanya Kapasitas Kasus Vina, 36 Tahun Jadi Polisi
Pengacara Iptu Rudiana, Ronny Sapulete diskakmat eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji saat pertanyakan soal kemampuan penyidik, sebut 36 tahun jadi pol
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM -- Mantan Kabareskrim Susno Duadji diketahui getol bersuara dalam kasus Vina Cirebon heboh disorot,
Bahkan jenderal bintang tiga polisi tersebut turut menyoroti sosok Iptu Rudiana di kasus tersebut.
Hal tersebut memicu pengacara Iptu Rudiana, Ronny Sapulete "menyerang' sosok Susno Duadji dalam acara Rakyat Bersuara, Selasa (23/72024).
Perdebatan tersebut berawal dari Susno Duadji mengungkap kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon seperti motor yang digunakan pelaku yang hanya 3 unit, ditambah motor korban ada 4 motor.
Padahal, sesuai berita acara pemeriksaan (BAP), jumlah pelaku kasus Vina ada 11 orang.
"Pelaku ada 11 orang, sepeda motor 4 kejar-kejaran. Terus yang 3 kejar-kejaran dengan lari," tanya Susno.
Menurut Susno, normalnya kalau memang kejar-kejaran 11 pelaku dan korban, ada enam motor pelaku dan satu motor korban.
Hal ini, lanjut Susno, menunjukkan ketidaktelitian penyidik dalam menyampaikan pertanyaan ke saksi.
"Kalau Serse, akan ditanyakan apakah mereka berboncengan, atau sendiri. Dari situ saja sudah terjawab," sindir Susno.
Baca juga: Heboh Nikita Mirzani Sentil Pegi Setiawan Tak Temui Dedi Mulyadi, Kuasa Hukum: Sudah Berterimakasih
Tak terima dengan pernyataan Susno, Ronny Sapulete langsung mempertanyakan kapasitas Susno menyoroti kasus ini.
"Saya mohon maaf ya pak jenderal. Saya juga harus tahu posisi bapak. sebagai praktis hukum kah? sebagai polisi yang pernah menyidak kah?," tanya Ronny.
Aiman Witjaksono yang menjadi pembawa acara langsung menerangkan kalau Susno diundang sebagai orang yang pernah tahu betul soal penyidikan dimana pun.
Mendengar itu Susno pun menjelaskan kapasitasnya sambil tersenyum.
"Saya mantan praktisi hukum, yang 36 tahun pernah menjadi polisi. Saya mantan perumus hukum, ada beberapa undang-undang di Republik ini yang kita rumuskan, termasuk KUHP yang sudah 20 tahun di DPR yang belum terbit," tegas Susno Duadji.
Tak hanya itu, Susno Duadji menegaskan jika dia sempat menjadi Kapolda Jawa Barat sehingga dirasa perlu untuk memberi keterangan sebenarnya dan seadil-adilnya.
| Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
|
|---|
| Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
|
|---|
| Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
|
|---|
| Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
|
|---|
| 'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.