Kasus Vina Cirebon
Kuasa Hukum Terpidana Soroti Hasil Sidang PK Saka Tatal, Sebut Tak Dihukum Meski Tidak Dikabulkan
Perwakilan kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso menyoroti hasil sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Saya yakin betul, dengan dukungan masyarakat seluruh Indonesia, dukungan netizen, dukungan semua, karena saya sudah menyampaikan bukti-bukti dan fakta-fakta yang dulu terjadi di persidangan, silakan diolah kembali," ujarnya, dengan penuh keyakinan.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, Saka Tatal berharap kebenaran akan terungkap dalam proses PK yang tengah berlangsung.
Masyarakat kini menantikan hasil dari upaya hukum yang dilakukan oleh Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya.
Ingin Bersihkan Nama Baik
Saka Tatal sangat yakin menang dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon.
Ia pun akan fokus membersihkan nama baiknya jika nantinya sidang memutuskan ia bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam.
Hal tersebut diungkap Saka Tatal saat menjadi narasumber di Rakyat Bersuara iNews TV, pada Selasa (22/7/2024) malam.
Baca juga: Momen Saka Tatal Sarapan Bersama Keluarga Jelang Sidang PK Kasus Vina, Percaya Diri Menang
"Kalau Saka menang, Saka dinyatakan bukan pelakunya, apa yang Saka lakukan?" tanya jurnalis Aiman.
Saka Tatal lalu mengaku ingin menjadi pribadi yang lebih baik dan membanggakan keluarganya.
"InsyaAllah Saka ingin menjadi lebih baik, dan ingin membanggakan keluarga Saka. Saka ingin membuktikan kepada keluarga Saka, kalau Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan (membunuh Vina dan Eky)," ucap Saka Tatal.
Saka Tatal menegaskan dirinya hanya ingin nama baiknya dipulihkan, karena ia tak pernah merasa menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Tidak Pikirkan Ganti Rugi
Kemudian saat ditanya soal ganti rugi, Saka Tatal mengaku belum memikirkannya.
"Saka tidak menuntut negara misalnya dalam bentuk uang?" tanya Aiman,
"Kalau Saka belum terpikir ke situ, yang penting nama baik Saka itu pulih lagi," tegas Saka Tatal.
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.