Kasus Vina Cirebon
Kuasa Hukum Terpidana Soroti Hasil Sidang PK Saka Tatal, Sebut Tak Dihukum Meski Tidak Dikabulkan
Perwakilan kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso menyoroti hasil sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Karena Liga Akbar pun sudah menyatakan hal sama. Jadi sudah dua nih. Tiga yang mengaku melihat langsung peristiwa itu, dua mencabut. Itu sudah satu alat bukti," jelas Jutek.
Jutek dan tim pun kini memantau PK Saka Tatal yang dibela tim kuasa hukum pimpinan Farhat Abbas dan Titin Prialianti.
"Biarlah kami akan mengikuti saja apa yang dilakukan rekan Farhat Abbas dengan Bu titin. Selamat, semoga berhasil perjuangannya. Walaupun kita satu tujuan tapi beda perahu. Tujuannya sama," jelas Jutek.
Saka Tatal Yakin Menang
Lebih jauh, sebelumnya Saka Tatal yang mengaku memiliki bukti dirinya tidak bersalah yakin menang dalam sidang PK yang akan digelar.
"Kalau persiapan, Saka siap-siap aja, karena Saka mau membuktikan bahwa Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ujar Saka Tatal, Selasa (23/7/2024) dilansir dari Tribun Jabar.
Menurutnya, ia memiliki alasan di balik perjuangannya yang tak kenal lelah.
Saka Tatal tegas menyebut dirinya tidak bersalah karena tidak pernah terlibat.
"Kenapa terus berjuang? Ya karena Saka kan gak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ucapnya.

Selain itu Saka berjuang untuk membebaskan saudaranya, Eka Sandi, yang juga terlibat dalam kasus ini dan saat ini masih berada di dalam penjara.
Dukungan dari warga setempat dan keluarga Saka semakin memperkuat keyakinannya.
"Alhamdulillah (dukungan), kalau dari warga, di sini tuh dari dulu udah tau semua bahwa saya sama teman-teman yang lain, teman saya itu tidak pernah melakukan," jelas dia.
Saka juga merasakan dukungan penuh dari keluarganya.
"Keluarga Alhamdulillah, mendukungnya benar-benar. Harus yakin, dan maju terus," katanya.
Saka yakin dengan dukungan masyarakat luas, termasuk netizen, akan membantu dalam proses PK ini.
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.