Pria di Bekasi Dibunuh Istri dan Anak

Tega Juhairah Habisi Suami Gegara Tolak Bayari Utangnya, Anak dan Pacar Anaknya Ikutan Membunuh

Malangnya nasib Asep Saepudin seorang pengusaha aksesori tewas ditangan istri, anak dan kekasih anaknya menghebohkan warga Bekasi.

Editor: Moch Krisna
TribunBekasi/Muhammad Azzam
Juhariah alias J tega membunuh suaminya bersama anaknya, Silvia Nur Alfiani (SNA) dan pacar anaknya bernama Hagistiko Pramada (HP). 

"(Tanggal) 25 Juni para pelaku ini tiba di Kampung Serang sekitar pukul 24.00. Kemudian pada malam itu juga gagal melakukan eksekusi," jelas Twedi.

Masih tak menyerah, ketiga pelaku kembali mencoba membunuh Asep pada 27 Juni 2024. Saat itu korban dicekik dan dipukul dengan menggunakan helm hingga akhirnya tewas.

"Pukul 03.30 WIB, yang pertama pelaku melakukan pencekikan ke korban kemudian melakukan pemukulan kepada korban menggunakan helm. Mencekik dan memukul sehingga korban meninggal dunia," tutur Twedi.

Terbongkar Keluarga Curiga

Kejadian keji ini terungkap setelah adik korban curiga, karena ada sejumlah luka di tubuh korban, sehingga melaporkan kasus ini ke Polsek Setu, hingga Kepolisian membongkar kembali makam korban.

Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati mengungkapkan, awal mula kecurigaan adik korban bernama Yudi karena ada saat melihat kondisi jasad kakaknya itu ada sejumlah luka.

Ditambah, ada pemberitahuan di ponsel korban yang telah meminjam uang melalui pinjol selang beberapa jam setelah jasad korban dimakamkan.

"Para pelaku ini istri, anak dan pacarnya membuat skenario korban meninggal sakit. Tapi saat adiknya datang melihat jenazah ada luka lebam," kata Ani saat dikonfirmasi pada Selasa (23/7/2024).

Akan tetapi karena situasinya sudah banyak warga yang datang dan jasadnya hendak dimakamkan. Yudi tidak bisa berbuat apa-apa sambil pulang dengan menyimpan rasa curiga.

Kecurigaan itu semakin diperkuat ketika ada pemberitahuan dari akun ponsel korban meminjam pinjol. Kondisi itulah membuat Yudi meyakini korban tewas bukan karena sakit.

"Adik korban lapor ke polsek, lalu kami gali keterangannya hingga kami lakukan ekshumasi (bongkar makam) korban untuk dioutopsi," imbuhnya.

Pelaku mengajukan pinjaman online sebesar Rp 13.000.000 dari Adakami dan Rp 43.500.000 dari Easycash yang cair ke rekening korban sekitar pukul 06.00 WIB.

Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening SNA dan selanjutnya ke rekening pelaku HP.

(*)

 

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved