Berita OKI

Kronologi Pria di OKI Bunuh Bos Material karena Kesal Ditagih Utang Rp 200 Juta Untuk Bangun Rumah

Bos Material H. Agus Toni dibunuh pria di jalan poros Desa Balian Makmur (SP5C), Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Selasa (2/7/

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
Para Pelaku Pembunuhan Saat Diamankan di Polres OKI - Kronologi Pria di OKI Bunuh Bos Material karena Kesal Ditagih Utang Rp 200 Juta Untuk Bangun Rumah 

"Saat menceritakan ke rekannya, pelaku Aa mengaku bahwa ia memiliki utang sebesar Rp 200 juta kepada korban, yang digunakan untuk membangun rumah,"

"Kekesalan yang mendalam karena sering ditagih utang tersebut mendorong untuk merencanakan aksi pembunuhan bersama Pn," jelasnya.

Dikatakan lebih lanjut, kronologi kejadian saat korban tengah mengantarkan material bangunan yang dipesan oleh pelanggan.

Namun ditengah perjalanan, korban dihadang oleh kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor trail.

"Saat itu mobil korban dihentikan oleh kedua pelaku dan terjadilah peristiwa penganiayaan. Sehingga menyebabkan kepala korban alami luka-luka sampai meninggal dunia," cetusnya.

Akibat perbuatannya dua pelaku kini dijebloskan ke dalam penjara dan terancam pasal 340 KUHPidana dengan hukuman maksimal seumur hidup.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan tidak main hakim sendiri.

"Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan melaporkan segera jika menemukan tindakan mencurigakan di sekitar," tukasnya.

Dikira Korban Begal

Sebelumnya, beredar dimedia sosial korban mengalami luka bacokan pada bagian kepala hingga dinyatakan meninggal dunia.

Dari postingan di akun Instagram @ogankomeringilir.info tersebut merupakan korban pembegalan di jalan poros Desa Balian Makmur (SP5C).

Saat dihubungi wartawan Kepala Desa Balian Makmur, Mulkan membenarkan bila dugaan pembegalan telah terjadi di desanya sekitar pukul 09.00 WIB.

"Memang benar foto korban yang berada di bak mobil pick up itu merupakan Agus Toni warga kami" katanya pada Selasa (2/7/2024) sore.

Dijelaskan dia, korban hendak menghantarkan barang-barang material kepada pelanggan dengan mengendarai mobil pick up.

Namun ditengah perjalanan di hentikan oleh orang tidak dikenal.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved