Pegi Setiawan Bebas

Susno Duadji Minta Dede Adu Bukti Dengan Iptu Rudiana Usai Ngaku Dipaksa Bersaksi Palsu Kasus Vina

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol(Purn) Susno Duadji ngaku tak sepenuhnya percaya dengan pernyataan Dede Riswanto, usulkan adu bukti di ranah hukum

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
instagram/susno_duadji
Susno Duadji. Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol(Purn) Susno Duadji ngaku tak sepenuhnya percaya dengan pernyataan Dede Riswanto, usulkan adu bukti di ranah hukum 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kemunculan Dede Riswanto teman kerja AEP yang mengaku pernah dipaksa mengikuti skenario Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon dipertanyakan.

Salah satunya oleh, Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang tak sepenuhnya percaya dengan pernyataan Dede Riswanto.

Adapun Dede mengaku memberikan kesaksian palsu dalam di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu.

Baca juga: Reaksi Iptu Rudiana usai Dede Ngaku Disuruh Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina, Pengacara Sebut Fitnah

Menurut Susno Duadji, pengakuan Dede tersebut harus diuji terlebih dahulu.

"Ini fenomena yang bagus kita harus mengambil manfaatnya," ucap Susno Duadji saat menjadi narasumber di Kompas TV.

"Informasi itu mana yang benar? yang harus kita uji," imbunya.

Susno Duadji menyebut pengakuan Dede dan Iptu Rudiana harus dibawa ke ranah hakim.

Dede Riswanto teman kerja AEP kini sedikit bernafas lega, dibuatkan akta pengakuan di hadapan notaris, dan akan didampingi tim pengacara Peradi.
Dede Riswanto teman kerja AEP kini sedikit bernafas lega, dibuatkan akta pengakuan di hadapan notaris, dan akan didampingi tim pengacara Peradi. (youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Masyarakat sebaiknya jangan langsung menilai dan menganggap pengakuan Dede ataupun Iptu Rudiana sebagai kebenaran.

"Dibawa ke penegak hukum untuk menguji, apakah Dede yang benar atau Pak Rudiana yang benar?" kata Susno Duadji.

"Kita tidah boleh menjustifikasi, kita hanya boleh menyampaikan apa yang kita dapat,"

"Ini bagus untuk pembelajaran bangsa, hukum itu proses dan berkembang," imbuhnya.

Baca juga: Dede Akui Berbohong Kasus Vina, Dedi Mulyadi Kini Ultimatum AEP Untuk Muncul: Selesaikan Masalah Ini

Sementara sebelumnya, Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadani, mengatakan bahwa semua yang dikatakan saksi Dede adalah hoax dan fitnah.

Pihaknya membantah Iptu Rudiana merupakan sosok dibalik kasus Vina Cirebon.

"Keterangan yang disampaikan Dede terhadap klien kami bapak Iptu Rudiana adalah hoax dan tidak benar dan kami pastikan keterangan yang menyatakan ia disuruh oleh Iptu Rudiana itu adalah keterangan yang tidak benar dan fitnah terhadap diri Iptu Rudiana," tegas Pitra Romadani membantah, dilansir dari Youtube Kompas TV, Senin, (22/7/2024).

Lebih lanjut, Pitra meminta agar para saksi tidak mengganggu proses penyidikan yang berlangsung.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved