Pilgub Sumsel 2024

Cik Ujang Tunggu Herman Deru Tentukan Waktu yang Pas Untuk Deklarasi Maju di Pilgub Sumsel 2024

Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru- Cik Ujang (HDCU) segera melakukan deklarasi dalam waktu dekat.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Dokumen Demokrat
Cik Ujang (Kanan) Tunggu Herman Deru (Kiri) Tentukan Waktu yang Pas Untuk Deklarasi Maju di Pilgub Sumsel 2024 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru- Cik Ujang (HDCU) segera melakukan deklarasi dalam waktu dekat. 

Hal ini diungkapkan Cik Ujang saat menghadiri pengukuhan pengurus  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Masyarakat Peduli Sumatera Selatan (FMPSS) periode 2024-2029 di Atyasa Convention Center Palembang, Senin (22/7/2024).

Menurut Ketua DPD Partai Demokrat tersebut, ia masih menunggu dari Herman Deru, untuk dilaksanakan apa di akhir Juli atau awal Agustus mendatang. 

“Kalau saya siap, sebenarnya akhir bulan ini rencananya  tapi mungkin awal bulan Agustus, " katanya. 

Bupati Lahat periode 2018-2023 itu pun tak menampik, deklarasi nanti bisa saja dilakukan di beberapa tempat berbeda, baik di kota Palembang, ataupun daerah asal keduanya. 

"Rencana itu, kalau pak HD waktu itu minta waktu kami diskusi di Palembang, Lahat mungkin ada di Komering juga , di Baturaja juga,” paparnya.

Baca juga: Herman Deru Target Menang 70 Persen Pilgub Sumsel 2024 di Prabumulih, Ajak Tim Pemenangan Kompak

Baca juga: Perindo Resmi Dukung Herman Deru-Cik Ujang Maju di Pilgub Sumsel 2024, Sudah Kantongi 26 Kursi

Untuk diketahui hingga saat ini, HDCU sudah mendapatkan rekomendasi dari sejumlah Partai politik, untuk diusung di Pilkada Sumsel 27 November mendatang. 

Beberapa Partai itu diantaranya Partai NasDem yang meraih 10 kursi di DPRD Sumsel hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari lalu. Kemudian Partai Demokrat (8 kursi). 

Selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 7 kursi dan Partai Perindo 1 kursi, sehingga total 26 kursi dan kedepan bisa saja bertambah mengingat sejumlah Partai politik yang memiliki kursi berpeluang berkoalisi. 

Dengan sudah mengantongi 26 kursi DPRD Sumsel, maka syarat minimal untuk diusung sebagai pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi dari jalur Partai politik sudah melebihi. 

Mengingat syarat minimal pasangan calon, mendapatkan dukungan 20 persen (15 kursi), dari total jumlah kursi di DPRD Sumsel 75 kursi. 

Sedangkan kandidat lainnya seperti Mawardi Yahya- RA Anita Noeringhati (Matahati) baru mendapatkan rekomendasi dari Partai Gerindra (11 kursi) dan masih membangun koalisi dengan Partai lainnya seperti Golkar (12 kursi), dan PAN (6 kursi). 

Sementara nama lain Heri Amalindo- Popo Ali juga sedang memperebutkan, rekomendasi dukungan Partai politik lainnya, seperti PDIP (9 kursi), Golkar (12 kursi), PKB (7), PAN (6 kursi), PPP (2), Hanura (1) yang belum menentukan sikap resminya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved