Kasus Vina Cirebon

Dede Sebut Alasan Aep Saksi Kunci Buat Skenario Palsu Kasus Vina Karena Dendam dengan Terpidana

Saksi kunci kasus Vina 2016, Aep memberikan kesaksian palsu ternyata karena dendam dengan para terpidana.

TribunJabar.id
Saksi kunci kasus Vina 2016, Aep 

Dedi lantas meminta masyakarat dan seluruh pihak yang mengikuti kasus Vina agar daapt berpikir jernih soal penetapan para terpidana.

Apalagi terkait pengakuan Linda hingga Sudirman yang terus berubah ubah.

"Berikutnya saya mengajak pada semua, kita ini sekolah rata rata S1 S2 dan S3 bahkan mungkin banyak yang profesor, kita ini terkecoh oleh satu, orang yang kesurupan namanya Linda, kemudian direkam oleh kakaknya Vina, kemudian diserahkan ke Iptu Rudiana, Linda itulah yang menyampaikan bahwa ada pemerkosaan dan pembunuhan oleh 11 orang dan kemudian tiga orang dinyatakan DPO itu berdasarkan keterangan Sudirman yang 17 tahun baru lulus SD, artinya tidak naiknya 4 kali, dan kita taulah Sudirman tidak memiliki kapasitas daya pikir yang cukup untuk memberikan penjelasan hukum yang berakibat pada terpenjaranya orang lain dan Sudirman saya yakin kalau ditanya hari ini beda lagi," kata Dedi Mulyadi.

"Saya katakan hukum formalnya kan sudah Inkrah, yang saya perjuangkan adalah hukum esensial, hukum substansial dan hukum kebenaran yang sejati dan itu masih ada ruang namanya PK dan ini adalah para kuasa hukum yang akan memperjuangkan PKnya dan laporan ke Mabes Polri adalah upaya dari PK kita," pungkasnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi dan tim kuasa hukum yakin tujuh terpidana kasus Vina tidak bersalah.

"Apa yang disampaikan Aep dan Dede itu patut diduga tidak benar, makanya kita uji, kami membawa bukti ini dan akan kami laporkan ke Bareskrim," ucap tim kuasa hukum.

"Ada bukti elektronik berupa pengakuan testimoni yang di podcast Kang Dedi Mulyadi, pengakuan Aep dan Dede," imbuhnya.

Menurutnya, Aep dan Dede memberikan kesaksian palsu secara tertulis maupun lisan terkait kematian Vina.

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi mengungkap adanya kepentingan tertentu hingga akhirnya Aep dan Dede diduga memberikan kesaksian palsu di hadapan polisi.

"Anda bisa lihat dari tayangan yang dilakukan secara sistemis, hampir 60 tayangan saya sampaikan," ujar Dedi.

"Ada problem awal konflik antara mereka (terpidana) dengan Aep dan Dede, yaitu peristiwa penggerebekan tempat pencucian mobil karena di dalamnya ada perempuan, dan terjadi pemukulan juga," sambungnya.

Selain itu, Dedi juga mencurigai aksi Aep dan Dede yang mencabut kesaksian pada 2016 silam.

Aep dan Dede kemudian memberikan kesaksian baru di Polda Jabar terkait kasus Vina.

"Ada kesaksian baru, yang dulu mereka buat kesaksian pada pengadilan 2016, kesaksian pengadilannya berubah antara di BAP dan pengadilan, tapi tidak ditanggapi," jelasnya.

"Dan mereka di Polda Jabar sudah membuat kesaksian baru, mencabut kesaksian yang lama," lanjut dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved