Kasus Vina Cirebon
Dede Sebut Alasan Aep Saksi Kunci Buat Skenario Palsu Kasus Vina Karena Dendam dengan Terpidana
Saksi kunci kasus Vina 2016, Aep memberikan kesaksian palsu ternyata karena dendam dengan para terpidana.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Dedi Mulyadi yang mendengar itu pun kembali menegaskan soal apakah benar Dede diarahkan Iptu Rudiana dan Aep.
"Kamu Bohong ngga sama saya," ujar Dedi Mulyadi
Baca juga: Inilah 3 Anak Buah Iptu Rudiana Ikut Terlibat Penyelidikan Kasus Vina, Satu Diantaranya Teman Aep
Dede menjawab tegas dirinya tidak berbohong,.
"Saya 100 persen benar pak, saya berani saksi di bareskrim," tuturnya.
Setelah di BAP, Dede mengaku tidak menerima upah apapun dari Iptu Rudiana.
Dedi Mulyadi Sudah Curiga Kesaksian Aep
Dedi Mulyadi kini memperjuangkan kebebasan 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon usai Pegi Setiawan bebas jadi tersangka.
Menurut Dedi Mulyadi, para terpidana ikut terseret lantaran pernyataan Aep dan Dede diduga palsu.
Ia bahkan mendatangi Mabes Polri lagi untuk melakukan pengujian terhadap kesaksian Aep dan Dede.
"Hari ini kita berangkat dari keyakinan bahwa 7 terpidana yang masih mendekam di penjara dengan vonis seumur hidup yang mereka tidak melakukan perbuatan dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara karena salah satunya adalah kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede, sesaksian itulah yang membuat mereka masuk penjara sehingga hari ini kami dari kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu apakah benar atau palsu. Untuk itu, ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara setelah Pegi Setiawan terbebas melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," jelas Dedi Mulyadi dari tayangan KompasTV, Rabu (10/7/2024).
Dedi Mulyadi memperjuangkan kebebasan 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon (youtube/KOMPASTV)
Saat ini ia juga bekerjasama dengan kuasa hukum serta keluarga terpidana untuk pembebasan terpidana kasus Vina.
"Saya kemarin sudah menemui keluarga dan telah mendapat kuasa dari para terpidana," katanya.
Dedi Mulyadi juga merasa janggal dengan penetapan terpidana kasus Vina lantarans sejak awal ditahan bukan karena kasus pembunuhan.
"Kemarin ada hal yang unik, pertama adalah saudara Ucil atau Rivaldi ditangkap bukan karena pembunuhan tetapi karena membawa senjata tajam, itu jenisnya mandau bukan samurai, dan di pengadilan, mandau itu disebut samurai.
Yang kedua bahwa para terpidana kemarin menyampaikan pada kami mereka ditangkap didepan SMP 11 oleh unit narkoba dipimpin oleh Iptu Rudiana kemudian dimasukkan ke unit Narkoba dan mengalami berbagai penyiksaan, setelah itu mereka disodorkan berita acara yang harus ditanda tangani. Mereka juga menyampaikan bahwa batu dan bambu yang disebut di Pengadilan adalah Balok padahal itu bambu, itu disiapkan oleh saudara Jaya dan Sudirman yang waktu itu disuruh nyari sebagai alat bukti," sambungnya.
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.