Tahanan Tewas Dibunuh di Sel

Dieksekusi Saat Tidur, Napi Tewas Dibunuh Teman Sel Lapas Merah Mata Palembang, Dipicu Susah Diatur

Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (33 tahun) tewas dibunuh teman satu selnya di Lapas kelas 1 Mata Merah Palembang, Kamis (18/7/2024). 

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono bersama dengan salah satu napi tersangka pembunuhan teman satu sel di Lapas Merah Mata Palembang saat rilis perkara di Polrestabes Palembang, Sabtu (20/7/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (33 tahun) tewas dibunuh teman satu selnya di Lapas kelas 1 Mata Merah Palembang, Kamis (18/7/2024). 

Bendol yang merupakan terpidana perampokan dan pembunuhan bocah SMP di Musi Rawas, dieksekusi kedua temannya saat sedang tertidur pulas. 

Pemicunya karena Bendol dinilai susah diatur dengan tak mengikuti aturan di sel bahkan terkesan tak menghormati napi lama di sana. 

"Pelaku Agung ini bercerita kepada pelaku Emi tentang korban susah diatur, lalu pelaku Emi berkata kepada pelaku Agung "sudah kita eksekusi Bae Dio"," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono dalam rilis perkara di Polrestabes Palembang, Sabtu (20/7/2024). 

Lalu, ketika korban sedang tidur terlelap dengan posisi korban di ranjang bawah dan kedua tersangka berada di posisi ranjang atas.

"Kedua pelaku Agung kembali berkata kepada pelaku Emi, sudah ikut aja wak. Pelaku Emi berkata kepada pelaku Agung " cekik aja dan kau bekap lehernya dengan mengunakan handuk ," katanya.

Polisi mengungkap motif 2 napi bunuh teman satu sel di Lapas Merah Mata Palembang, Sabtu (20/7/2024).
Polisi mengungkap motif 2 napi bunuh teman satu sel di Lapas Merah Mata Palembang, Sabtu (20/7/2024). (SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA)

Kemudian sekitar pukul 04.30, pelaku Agung dan pelaku Emi menghampiri korban, yang sudah tertidur lelap dengan posisi terlentang.

"Nah saat itu pelaku Agung melakukan membekap hidung korban dan mencekik leher korban dengan handuk," bebernya kembali.

Saat itu, lebih jauh Harryo mengatakan, korban sempat berontak, namun pelaku Emi membantu memegangi kaki korban dan mengikat kaki korban, hingga korban tidak bisa melakukan perlawanan.

"Karena dijerat mengunakan handuk korban lemas dan tidak berdaya. Kemudian pelaku Agung menarik korban ke dalam toilet dan pelaku Emi ikut membantu mengangkat korban," katanya kembali.

Saat di dalam toilet, sambung Harryo, pelaku Agung kemudian mengikat tali ke leher korban dan menarik tali di leher korban, guna memastikan korban meninggal dunia.

"Setelah itu pelaku Agung dan Emi keluar toilet dan pintu toilet ditutup kemudian diganjal dengan mengunakan ember," ungkapnya. 

Untuk tiga pelaku lainnya, Lebih jauh Harryo mengatakan yang merupakan saksi kunci, masih dilakukan pemeriksaan status Meraka pun masih saksi.

"Karena saat peristiwa itu terjadi ketiga pelaku ini pura pura tidur, karena diduga takut," ungkapnya. 

Selain mengamankan kedua napi tersebut, tambah Harryo anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai handuk warna hitam merah digunakan untuk menyerat korban, 2 helai tali warga hitam terbuat dari kain, pakaian korban, celana korban dan celana jens warna biru. 

Peran Tersangka

Diketahui, Agung Puting Maulana merupakan tahan kelas 1 mata merah dengan kasus Disersi, lantaran melakukan aksi asusila terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman 3,7 tahun.

Sedangkan Emi Hartoni merupakan tahanan tersandung kasus pembunuhan dihukum seumur hidup. 

Dengan memakai baju tahanan Polrestabes, Palembang berwarna Oren bertuliskan Tahanan Polrestabes Palembang, keduanya pun enggan menjawab pertanyaan awak media. 

Di mana saat melakukan aksi pembunuhan terhadap korban, keduanya pun memilik peran masing-masing.

"Agung ini merupakan Otak dari pembunuhan tersebut," ungkap Kapolrestes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Wakasat Reskim Kompol Iwan Gunawan, ketika menggelar perkara kedua pelaku, Sabtu (20/7/2024), siang. 

Di mana, Agung berperan membekap hidung korban, lalu mencekik leher korban menggunakan handuk, dan menarik korban ke toilet kemudian mengikat tali pada leher korban serta menariknya.

Sedangkan, Emi berperan memeganggi kaki korban pada saat rekannya Agung membekap dan mencekik leher korban kemudian mengikat kaki korban menggunakan tali serta mengikat leher korban. 

"Inilah peran kedua pelaku saat melakukan eksekusi terhadap korban. Hingga akhirinya korban meninggal dunia dan ditemukan di dalam toilet," bebernya Harryo.

Keluarga Pasrah

Sebelumnya, keluarga tahanan tewas di Lapas Mata Merah Palembang mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan ke polisi. 

Suyatno ayah dari Sumaryanto alias Yanto alias Bendol mengaku, sudah pasrah dan menerima dengan ikhlas kematian anaknya tersebut.

Dia juga menyerahkan sepenuhnya kasus kematian anaknya ke pihak berwenang.

"Sudah ikhlas dan masyarakat, kami juga sepenuhnya kasus meninggal anaknya ke pihak berwenang. Bagaimana baiknya," kata Suyatno, Jumat (20/07/2024) malam.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Ngadirejo, Edi Suhendro mengaku, informasi kematian warganya tersebut pertama kalinya disampaikan oleh Mantan Kepala Desa (Kades) Mataram, atas nama Kusriyanto pada Kamis (18/07/2024) pagi.

"Dari Mantan Kades Mataram pertama kalinya, bahwa dia dapat informasi melalui WhatsApp, yang menanyakan apakah Sumaryanto ini warga Ngadirejo Kemudian, dibenarkan," kata Kades.

Awalnya, informasi yang diterimanya hanya sebatas pemberitahuan bahwa Sumaryanto alias Yanto alias Bendol meninggal dunia di Lapas Mata Merah di Kota Palembang. 

"Informasi awalnya soal kematian. Tidak dijelaskan, penyebab kematiannya, itu karena apa," ucap Kades.

Setelah informasi tersebut, tak lama pihak keluarga diminta datang ke Kota Palembang. Dari situlah, diketahui bahwa Sumaryanto alias Yanto alias Bendol ini meninggal karena dibunuh.

"Waktu pihak keluarga dipanggil ke Palembang, dan diwakili oleh satu perangkat desa kami. Informasi di Palembang, katanya Bendol ini meninggal karena dibunuh," tegas Kades.

Hanya saja masih kata Kades, untuk kepastian penyebab tewasnya Sumaryanto alias Yanto alias Bendol ini, pihaknya masih menunggu informasi dari pihak kepolisian.

"Untuk kepastiannya, kami menunggu informasi dari pihak kepolisian. Apakah benar meninggal di bunuh atau bunuh diri," ungkap Kades.

Jenazah Bendol, narapidana yang tewas di Lapas di Kota Palembang, tiba di rumah duka di Dusun III Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas pada Jumat (19/07/2024) malam sekira pukul 19.10 Wib.

Kedatangan jenazah Sumaryanto alias Yanto alias Bendol disambut oleh keluarga dan warga yang sudah menunggu sejak pagi tadi, dan langsung dimandikan untuk selanjutnya dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di Dusun I Desa Ngadirejo.

Untuk diketahui, Sumaryanto alias Yanto alias Bendol merupakan tersangka dari kasus perampokan sekaligus pembunuhan bocah SMP warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo.

Aksi keji tersebut dilakukan Sumaryanto alias Yanto alias Bendol tersebut pada Senin, 14 Desember 2022 lalu.

Bandol ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas pada Senin, 19 Desember 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, di Pondok tempat pelaku bekerja di Dusun VI Desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved