Tahanan Tewas Dibunuh di Sel

Dieksekusi Saat Tidur, Napi Tewas Dibunuh Teman Sel Lapas Merah Mata Palembang, Dipicu Susah Diatur

Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (33 tahun) tewas dibunuh teman satu selnya di Lapas kelas 1 Mata Merah Palembang, Kamis (18/7/2024). 

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono bersama dengan salah satu napi tersangka pembunuhan teman satu sel di Lapas Merah Mata Palembang saat rilis perkara di Polrestabes Palembang, Sabtu (20/7/2024). 

"Dari Mantan Kades Mataram pertama kalinya, bahwa dia dapat informasi melalui WhatsApp, yang menanyakan apakah Sumaryanto ini warga Ngadirejo Kemudian, dibenarkan," kata Kades.

Awalnya, informasi yang diterimanya hanya sebatas pemberitahuan bahwa Sumaryanto alias Yanto alias Bendol meninggal dunia di Lapas Mata Merah di Kota Palembang. 

"Informasi awalnya soal kematian. Tidak dijelaskan, penyebab kematiannya, itu karena apa," ucap Kades.

Setelah informasi tersebut, tak lama pihak keluarga diminta datang ke Kota Palembang. Dari situlah, diketahui bahwa Sumaryanto alias Yanto alias Bendol ini meninggal karena dibunuh.

"Waktu pihak keluarga dipanggil ke Palembang, dan diwakili oleh satu perangkat desa kami. Informasi di Palembang, katanya Bendol ini meninggal karena dibunuh," tegas Kades.

Hanya saja masih kata Kades, untuk kepastian penyebab tewasnya Sumaryanto alias Yanto alias Bendol ini, pihaknya masih menunggu informasi dari pihak kepolisian.

"Untuk kepastiannya, kami menunggu informasi dari pihak kepolisian. Apakah benar meninggal di bunuh atau bunuh diri," ungkap Kades.

Jenazah Bendol, narapidana yang tewas di Lapas di Kota Palembang, tiba di rumah duka di Dusun III Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas pada Jumat (19/07/2024) malam sekira pukul 19.10 Wib.

Kedatangan jenazah Sumaryanto alias Yanto alias Bendol disambut oleh keluarga dan warga yang sudah menunggu sejak pagi tadi, dan langsung dimandikan untuk selanjutnya dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di Dusun I Desa Ngadirejo.

Untuk diketahui, Sumaryanto alias Yanto alias Bendol merupakan tersangka dari kasus perampokan sekaligus pembunuhan bocah SMP warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo.

Aksi keji tersebut dilakukan Sumaryanto alias Yanto alias Bendol tersebut pada Senin, 14 Desember 2022 lalu.

Bandol ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas pada Senin, 19 Desember 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, di Pondok tempat pelaku bekerja di Dusun VI Desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved