Kasus Vina Cirebon
Sindir Abdul Pasren, Kuasa Hukum Saka Tatal Singgung Soal Hukum Alam Berlaku, Mana Jujur Mana Tidak
Kuasa Hukum Saka Tatal, Agus Prayoga menyindir Abdul Pasren mantan ketua RT di kasus Vina CirebonPasca kemunculan Abdul Pasren mendadak setelah sem
Agus menegaskan, bahwa pihaknya akan fokus pada bukti-bukti yang berkualitas.
“Kalau misalnya novum atau yang kekhilafan hakim yang lain sudah cukup, ngapain terlalu banyak yang penting kita berkualitas,” jelas dia.
Seperti diketahui, Pak RT Abdul Pasren akhirnya buka suara soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.
Selain Pak RT Abdul Pasren, anak Pak RT yakni Abdul Kahfi juga muncul setelah lama dicari warga.
Kemunculan Pak RT Abdul Pasren dan anaknya itu sayangnya tidak di rumah mereka melainkan dalam wawancara dengan sebuah media.
Seperti diketahui, gara-gara keterangan Abdul Pasren dan Abdul Kahfi, 5 orang harus menjalani hukuman penjara seumur hidup di kasus Vina.
Keterangan Pak RT Abdul Pasren yang menuntun kelima orang itu jadi terpidana adalah soal tidur di rumah Pak RT.
Kelima terpidana menyatakan mereka tidur di rumah Pak RT Abdul Pasren di malam penemuan Vina dan Eki di Jembatan Talun.
Pak RT Abdul Pasren keukeuh menyatakan mengunci pintu rumah sementara kelima terpidana mengaku tidur di rumah Pak RT bersama Abdul Kahfi.
Kesaksian para terpidana ini diperkuat keterangan saksi lain yang melihat mereka di rumah Pak RT.
(*)
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.