Kasus Vina Cirebon

Sindir Abdul Pasren, Kuasa Hukum Saka Tatal Singgung Soal Hukum Alam Berlaku, Mana Jujur Mana Tidak

Kuasa Hukum Saka Tatal, Agus Prayoga menyindir Abdul Pasren mantan ketua RT di kasus Vina CirebonPasca kemunculan Abdul Pasren mendadak setelah sem

Editor: Moch Krisna
Tribunnewsbogor
Pak RT Abdul Pasren Ancam Balik Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai Dilaporkan ke Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kuasa Hukum Saka Tatal, Agus Prayoga menyindir Abdul Pasren mantan ketua RT di kasus Vina Cirebon.

Pasca kemunculan Abdul Pasren mendadak setelah sempat menghilang ditengah heboh kasus Vina Cirebon.

Melansir dari Tribunbogor.com, Jumat (19/7/2024) Agus Prayoga menyebut kemunculan Pak RT Abdul Pasren yang selama ini menghilang, namun kini muncul kembali, merupakan hal yang menarik.

Ia yakin bahwa kebenaran akan terungkap dengan sendirinya.

“Yang selama ini menghilang tiba-tiba muncul, tapi saya yakin hukum alam akan berlaku, mana jujur mana tidak, mana pembenaran mana kebenaran,” ucapnya.

Agus menegaskan, bahwa meskipun ada upaya untuk melakukan pembenaran, kebenaran akan tetap terungkap.

Reaksi Abdul Pasren Ketua RT Dilaporkan Diduga Beri Keterangan Palsu Kasus Vina Cirebon, Tertawa Lepas
Reaksi Abdul Pasren Ketua RT Dilaporkan Diduga Beri Keterangan Palsu Kasus Vina Cirebon, Tertawa Lepas (youtube/Official iNews)

“Kalau sekarang orang berdalih melakukan pembenaran boleh saja, tapi ketika dulu sudah sidang juga boleh saja, tapi kan perjalanannya berubah-ubah,” jelas dia.

Mengenai klaim Pak RT Abdul Pasren bahwa para terpidana dan saksi tidak menginap, Agus menilai hal tersebut tidak relevan.

“Kalau dikatakan tidak menginap memang (para terpidana dan saksi) tidak menginap dalam arti bayar atau menginap di kamar, mereka kan tergeletak di luar begadang,” katanya.

Agus juga menyoroti fakta bahwa Pak RT Abdul Pasren mungkin tidak mendengar kejadian karena tidur.

“Kalau Pak RT Abdul Pasren tidak mendengar karena tidur ya sudah berarti kan tidak tahu."

"Tapi faktanya para terpidana dan saksi pada tidur di rumahnya udah gitu saja,” ujarnya.

Agus menyatakan, bahwa pada sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang digelar pekan depan, pihaknya akan menyoal pernyataan Pak RT Abdul Pasren.

Namun, ia juga menyebut bahwa relevansi pernyataan tersebut akan dilihat berdasarkan perkembangan sidang.

“Nanti saat sidang PK Saka Tatal, di antaranya akan menyoalkan soal pernyataan Pak RT Abdul Pasren ini, cuma kan kita lihat perkembangan yang ada, relevan atau tidak,” ucap Agus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved