Pasutri Lansia Tewas di Bogor
Nasib 3 Anak Opa Hans dan Oma Rita Pasutri Lansia Tewas di Bogor, Kini Bakal Dilaporkan ke Polisi
Ketiga anak pasutri tewas di Bogor terancam dilaporkan Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Ketiga anak pasutri tewas di Bogor terancam dilaporkan Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).
Hal ini diungkap pengacara sekaligus juga Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra yang menyebut akan mempolisikan ketiga anak Hans dan Rita.
"Saya meminta atensi kepada Kapolri serta Kapola Jawa Barat untuk memanggil, memeriksa dan memproses hukum anak kandung yang diduga telah menelantarkan orang tuanya yang lansia hingga meninggal," kata Gurun saat dihubungi, Jumat (19/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com
Rencananya, Gurun akan membuat laporan resmi ke Polres Bogor pada Senin (22/7/2024) pekan depan.
Menurut Gurun, tindakan penelantaran yang dilakukan ketiga anak korban melanggar Pasal 49 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan hukuman pidana tiga tahun dan denda belasan juta.
"Harusnya orangtua ini kan dirawat oleh anaknya tetapi ini justru ditelantarkan hingga akhirnya meninggal dunia," kata advokat dari Law Firm Gurun Arisastra & Partners ini.
Baca juga: Tak Pernah Jenguk Orangtua, Anak Bungsu Pasutri Tewas di Bogor Akui Hubungan Keluarga Tak Harmonis
Selain itu, ia berharap dengan adanya proses hukum bisa berdampak agar tak ada lagi anak-anak yang tega menelantarkan orang tuanya semacam ini.
"Alasan sosiologisnya supaya ini jadi pembelajaran penting dan aturan hukum kepada anak-anak maupun lingkup rumah tangga bahwa tidak boleh menelantarkan keluarganya karena ini jelas sangat tidak manusiawi," ujar Gurun.

Seperti diketahui, pasutri lansia ditemukan warga tewas membusuk pada Selasa (16/7/2024) di rumahnya di Jonggol, Bogor, Jawa Barat.
Pasutri itu diketahui memiliki tiga anak kandung, namun diduga tak pernah datang menjenguknya.
Padahal ketiga anaknya diketahui tinggal di Jakarta, Bandung, dan Bekasi.
Kini usai kematian orang tuanya, ketiga anak kandung dari Hans dan Rita terancam dipolisikan.
Baca juga: Teganya 3 Anak Pasutri yang Tewas Membusuk di Bogor Ternyata Tak Pernah Jenguk Orangtua Sejak 2017
Anak Tak Pernah Jenguk Orangtua Sejak 2017
Dari keterangan warga setempat, tiga anak Hans dan Rita itu sebelumnya diketahui tidak pernah menjenguk orang tuanya.
Padahal, anak-anak Hans dan Rita tinggal tidak jauh, yakni di Jakarta, Bandung, dan Bekasi.
Tribunsumsel.com
Hans Tomasoa
Rita Tomasoa
Pasutri Lansia Tewas di Bogor
Pasutri Lansia di Bogor Tewas di Rumah
Nasib 3 Anak Opa Hans dan Oma Rita
Momen Terakhir Aris Tomasoa Temui Orangtua Pada Tahun 2022, Sempat Antar ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
Bantah Hubungan Keluarga Tak Harmonis, Anak Pertama Opa Hans Akui Sering Rebutan Urus Orangtua |
![]() |
---|
Sosok Bradley Anak Kedua Opa Hans dan Oma Rita, Disebut Rajin Komunikasi dengan Orangtua |
![]() |
---|
Singgung Soal Warisan, Aris Anak Pertama Opa Hans Ingin Tempati Rumah Orangtua, Sebut Berhak Terima |
![]() |
---|
Minta Kedua Adiknya Tak Disalahkan, Aris Anak Sulung Opa Hans dan Oma Rita Akui Jarang Komunikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.