Pegi Setiawan Bebas
Angin Segar untuk Pegi Setiawan, Polda Jabar Kirim Surat Perintah Penghentian Penyidikan Kasus Vina
Pegi Setiawan akhirnya bisa bernafas lega setelah Polda Jabar resmi mengirimkan ke Kejati Jabar surat perintah penghentian penyidikan atau SP3.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dengan menurunkan Propam dan Itwasum, Listyo Sigit berjanji pihaknya akan transparan dalam kasus tersebut dengan fakta-fakta yang didapat oleh Polri.
"Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, 2016. Namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman," ungkap Kapolri, kepada wartawan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
"Kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," jelasnya.
Sementara Jutek Bongso, kuasa hukum terpidana meyakinkan dengan Kapolri menurunkan propam dan Itwasum kasus ini akan terang benderang mengungkapkan fakta sebenarnya.
"Kami sangat yakin dengan langkah Kapolri ini dan Bareskrim akan membuat kasus ini terang bendereng mengungkapkan fakta sebenarnya," katanya.

Ia pun menyarankan Kapolri untuk membuka CCTV dan Handphone para terpidana yang disita 8 tahun silam.
Dengan dua alat bukti itu, Jutek menilai kasus ini akan selesai.
"Sederhana sebenarnya, lihat saja CCTV dan handphone mereka terpidana yang disita delapan tahun lalu dibuka lihat saja posisi mereka ada dimana, dua alat bukti ini tidak bisa dibantah," jelasnya.
"Kalau bukti itu dibuka selesai masalah ini," imbuhnya.
Sementara, pakar hukum prof Agus Surono menyambut baik Kapolri yang turunkan propam dan Itwasun untuk mengusut kasus pembunuhan Vina.
"Kita tentu harus menyambut baik dari institusi polri untuk meluruskan mengenai proses ini seperti apa," kata prof Agus Surono.
Agus Surono mengunggu hasil dari yang dilakukan Kapolri sehingga ia berharap perkara kasus ini bisa terang benderang.
"Menurut saya kita tunggu saja hasil yang dilakukan polri menurunkan propam dan bahkan Itwasum turun mengenai hal ini sehingga membuat jernih perkara ini seperti apa duduk perkaranya supaya tidak terjadi kesimpang siuran masyarakat agar tidak punya persepsi-persepsi juga," jelasnya.
Baca juga: Polda Jabar Resmi Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan Dalam Kasus Vina Cirebon
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina dan Eky ditemukan di Jembatan Talun, Cirebon dalam keadaan terluka kemudian meninggal.
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan
Penyidikan Pegi Setiawan Dihentikan
Kasus Vina
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Tribunsumsel.com
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.