Pegi Setiawan Bebas
Angin Segar untuk Pegi Setiawan, Polda Jabar Kirim Surat Perintah Penghentian Penyidikan Kasus Vina
Pegi Setiawan akhirnya bisa bernafas lega setelah Polda Jabar resmi mengirimkan ke Kejati Jabar surat perintah penghentian penyidikan atau SP3.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Pegi Setiawan akhirnya bisa bernapas lega setelah Polda Jabar kini resmi mengirimkan ke Kejati Jabar surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Berkas-berkas penghentian penyidikan atas nama Pegi Setiawan itu telah diterima pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Hal itu diungkap Kasipenkum Nur Sricahyawijaya saat ditemui di Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Jumat (19/7/2024).
Baca juga: Minta Polda Jabar Terbang ke Inggris Tanya Soal Tato Wilfried Zaha, Razman:Kalau Pegi Bohong Tangkap
Cahya menyampaikan bahwa mereka telah menerima berkas surat perintah dari Polda Jabar sejak Jumat, (12/7/2024) lalu.
"Pemberitahuannya sudah diberitahukan penyidikan atas nama Pegi Setiawan, sehingga kami dari jaksa akan membuat nota pendapat dan akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan kembali ke penyidik Polda surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang sudah dikirimkan ke kami," ujarnya, dilansir dari Tribunjabar.com
Kata Cahya, SPDP itu rencananya dalam waktu dekat akan dikirimkan ke Polda Jabar.
Namun, terkait alasan Polda mengenai penghentian penyidikan, dia pun tak bisa menjelaskannya.
"Terkait itu (materi penghentian penyidikan), saya tak bisa ungkapkan," ujarnya
Kapolri Terjunkan Propam, Irwasum Hingga Bareskrim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam Polri), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dengan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam.
Ia berpesan kepada Polda Jabar untuk turun melihat kasus ini meski sudah putusan pengadilan.
"Kami sudah pesan kepada Polda Jabar dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum dan Bareskrim Polri karena memang peristiwanya 2016 ini menjadi perhatian publik. Kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi walaupun kasus tersebut sudah ada di pengadilan, ada putusan inkracht, namun kita minta untuk didalami," kata Listyo Sigit lewat Youtube Official iNews, Kamis (18/7/2024).
Listyo Sigit mengatakan saat ini kasus tengah ditangani.
Baca juga: Turunkan Propam, Itwasum dan Bareskrim, Kapolri Beri Pesan ke Polda Jabar Soal Kasus Vina Cirebon
Termasuk melakukan pendalaman terkait sejumlah laporan yang masuk ke Bareskrim Polri soal perjalanan penyidikan kasus tersebut dari Polda Jawa Barat.
"Kasus yang ada yang saat ini sedang berjalan, tentunya Polri menindaklanjuti. Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan," kata Sigit kepada wartawan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024), dikutip dari Tribunnews.com
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan
Penyidikan Pegi Setiawan Dihentikan
Kasus Vina
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Tribunsumsel.com
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.