Pegi Setiawan Bebas

Persiapan Saka Tatal Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Punya 4 Bukti Kuat Disimpan Selama 8 Tahun

Inilah persiapan Saka Tatal jelang Sidang PK dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016, punya 4 bukti 8 tahun disimpan sosok misterius..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Istimewa Tribun Jabar
Persiapan Saka Tatal Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Punya 4 Bukti 8 Tahun Disimpan Sosok Misterius 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Saka Tatal kini telah melakukan persiapan jelang Sidang Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.

Rupanya ia sudah mempunyai 4 bukti kuat yang sudah disimpan selama 8 tahun oleh sosok misterius.

Saka Tatal menyebut sosok itu telah menyimpan bukti Kasus Vina Cirebon selama 8 tahun lamanya.

Baca juga: Sosok 4 Polisi Dinilai Pegi Setiawan Baik, Ada yang Memberi Motivasi hingga Meminta Maaf

"Akan menggambarkan secara jelas apa sih yang sebenarnya terjadi. Lebih dari satu. Ada alat bukti baru sekitar 4," ungkap Titin Prialianti selaku kuasa hukum Saka Tatal dilansir dari TribunNewsBogor.com, Senin (15/7/2024).

Ia mengatakan bahwa Saka Tatal memperoleh bukti tersebut dari seseorang yang tak disebutkan.

"Saya masih menunggu dua lagi, saya juga perlu perjuangan luar biasa karena sumbernya mencari orang yang bisa dipercaya," kata Titin Prialianti.

Titin bercerita, pemilik bukti ini muncul setelah film Vina : Sebelum 7 Hari mendadak ramai diperbincangkan publik.

"Sebetulnya ketika film Vina ramai tiba-tiba ada orang yang memberikan. Saat itu komunikasi, 'saya cari orang yang tepat membongkar semua ini apa sih yang sebenarnya terjadi'," kata Titin Prialianti.

Saka Tatal didampingi Tim Kuasa Hukum. Rasa bahagia atas kebebasan Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon turut dirasakan mantan terpidana, Saka Tatal, akui yakin dari awal
Saka Tatal didampingi Tim Kuasa Hukum. Rasa bahagia atas kebebasan Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon turut dirasakan mantan terpidana, Saka Tatal, akui yakin dari awal (Youtube tvOneNews)

Orang tersebut tak langsung memberikan bukti yang dimilikinya.

Baru ketika Titin Prialianti tampil di Youtube bersama Reza Indragiri, orang tersebut menyerahkan bukti baru Saka Tatal soal kasus Vina Cirebon.

"Tapi itupun tidak hari itu, dia cuma 'ibu keyakinannya sampai dimana ?'. Saya bilang 'dari 2016 saya yakin'. Yang bersangkutan menyerahkan bukti itu," kata Titin Prialianti.

Titin mengaku sangat percaya pada sosok tersebut.

"Karena yang bersangkutan tidak pernah mengeluarkan bukti itu, tidak pernah mengkomunikasikan ke orang lain bahwa ada bukti itu. Jadi saya sangat percaya," katanya.

Titin Prialianti mengatakan pemilik bukti baru Saka Tatal di kasus Vina Cirebon merupakan seseorang.

Dia telah menyimpan bukti tersebut selama 8 tahun lamanya.

"Individu. Saya anggapnya itikad baik," kata Titin Prialianti.

Dia pun mengungkap salah satu kejanggalan yang perlu dibongkar dalam sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon, yakni soal penanganan hukum seseuai wilayah tempat kejadian perkara (TKP).

"Yang tidak pernah terungkap, kok bisa ya kecelakaannya di Talun tapi prosesnya di Polres Cirebon Kota, siapa sih yang inget ke situ kalau bukan orang Cirebon," kata Titin.

Dia menerangkan wilayah Jembatan Talun adalah perbatasan antara Kota dan Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, lokasi Eky dan Vina ditemukan masuk Kabupaten Cirebon wilayah hukum Polres Sumber.

"Itu kan daerah perbatasan. Peritsiwa ditemukan korban ada di flyover Talun masuk wilayah Polres Sumber. Untuk kabupaten masuknya Polres Sumber, kota masuknya Polres Cirebon Kota," terang Titin Prialianti.

Baca juga: Pegi Setiawan Disebut Manipulatif oleh Polda Jabar, Ini Kata Psikolog yang Memeriksanya

Baca juga: Pegi Setiawan Sebut Akun Facebook dan Motor Masih Disita Polda Jabar, Tak Minat Ambil Kembali

Namun pada 2016 silam, kasus Vina Cirebon justru ditangani Polres Cirebon Kota dengan alasan lokasi penganiayaan belakang showroom depan SMP 11 Jalan Perjuangan Kota Cirebon.

Diketahui saat itu ayah Eky, Iptu Rudiana bertugas sebagai Kanit Narkoba di Polres Cirebon Kota.

"Belakang showroom masuknya Polres Cirebon Kota," kata Titin Prialianti.

Sementara Farhat Abbas berharap Pegi Setiawan dan tim pengacaranya bisa bersaksi dalam sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal.

"Kita berharap nanti Pegi Setiawan dan pengacara dapat dihadirkan menjelaskan ke hakim bahwa orang DPO yang dalam pertimbangan hakim adalah pelaku, pemerkosa, pembunuhan, yang bawa motor yang bawa mayat itu dua adalah fktif, satu dinyatakan salah orang dan dikabulkan praperadilan, itu sudah sangat mudah sekali," kata Farhat Abbas.

Farhat Abbas semakin yakin PK Saka Tatal dikabulkan dengan adanya pencabutan laporan Liga Akbar Cahyana.

"Adanya pencabutan pengakuan oleh Liga Akbar yang tentu akan merubah kronologi rangkaian peristiwa pidana pembunuhan berencana tersebut," katanya.

Dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal nanti, pihaknya juga bakal menghadirkan saksi ahli forensik untuk memberi penilaian tentang sperma dalam kasus Vina Cirebon.

"Kenapa tidak dites DNA terhadap seluruh yang disimpulkan hakim dalam vonis sebagai orang yang memperkosa bergiliran tersebut," katanya.

Ditambah lagi kini sudah ada pihak yang melaporkan Aep dan Dede, juga Pak RT Pasren dengan tuduhan memberi kesaksian palsu.

"Dengan adanya laporan saksi palsu seperti Pak RT dan Aep Dede, mudah-mudahan dalil kami dalam Peninjauan Kembali dapat menjadi perhatian," kata Farhat Abbas.


Saka Tatal Bahagia Pegi Setiawan Bebas

Sebelumnya, Saka Tatal mengaku sangat senang mengetahui Pegi Setiawan bebas dari tahanan.

Hal ini lantaran Saka dari awal begitu yakin bahwa bukan Pegi Setiawan yang dimaksud dari DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2024.

Pengakuan Saka Tatal Soal DPO Kasus Vina Beda  Pegi Setiawan, Sebut Polisi Punya Foto Asli Pelaku
Pengakuan Saka Tatal Soal DPO Kasus Vina Beda Pegi Setiawan, Sebut Polisi Punya Foto Asli Pelaku (youtube/Aruga Channel)

"Ketika ngedenger Pegi bebas, Alhamdulillah sangat senang karena peristiwanya aja tuh gimana, gak jelas," kata Saka Tatal didampingi kuasa hukum, dilansir dari Youtube tvOneNews, Selasa, (9/7/2024).

Menurut Saka, kasus yang melibatkannya saat ini diungkap dengan terang tak seperti di tahun 2016 lalu.

Saka juga tetap kekeh menyebut bahwa wajah Pegi sangat berbeda dengan foto sketsa yang ditunjukkan oleh penyidik.

"Terungkap sebenarnya tuh sangat terang gak seperti dulu begitu gelap gulita," ujar Saka Tatal.

"Jadi ketika waktu itu dikasih lihat oleh penyidik fotonya Pegi, bagaimana?" tanya kuasa hukum di hadapan media.

"Itu beda pak," jawab Saka.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved