Pegi Setiawan Bebas

Pegi Setiawan Sebut Akun Facebook dan Motor Masih Disita Polda Jabar, Tak Minat Ambil Kembali

Reaksi Pegi Setiawan soal akun facebooknya usai dinyatakan bebas setelah sebelumnya dituduh sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya. Pegi Setiawan sebut akun Facebook dan motornya masih disita Polda Jabar. Ia mengaku tak berminat lagi mengambilnya dari Polda Jabar. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pegi Setiawan buka suara soal akun Facebooknya yang sempat disita Polda Jabar saat ia dituduh sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pegi menyebut akun FB-nya masih diambil Polda Jabar.

Menurut Pegi, ia tak minat lagi main media sosial.

"Ya akun media sosial saya setelah bebas seperti Facebook sampai sekarang masih belum aktif, karena belum diambil ke Polda Jabar, termasuk hp juga (belum diambil)," kata Pegi saat diwawancarai Tribun, Minggu (14/7/2024) dilansir dari Tribun Jabar.

Baca juga: Eks Wakapolri Desak Jokowi Turun Tangan Dalam Kasus Vina, Sebut Tak Cukup hanya Perintahkan Kapolri

Sebab itulah ia mengaku sudah berniat untuk tidak menggunakan akun media sosial lamanya lagi.

"Saya sudah niat untuk tidak memakai akun media sosial Facebook, Instagram yang lama lagi, jadi saya serahkan saja ke kuasa hukum," jelas pemuda asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu.

Pegi menyebut jika sampai sekarang pun dirinya belum berkoordinasi dengan pihak Polda Jabar terkait pengambilan barang-barang pribadinya.

"Saya juga gak tahu (kenapa masih di Polda) nanti saya coba koordinasi sama kuasa hukum, biar mereka nanti yang ngurus semua," ucapnya.

Pihak kepolisian yang berhasil menangkap Pegi Setiawan ternyata sempat tertawa hingga smerayakan makan-makan.
Pihak kepolisian yang berhasil menangkap Pegi Setiawan ternyata sempat tertawa hingga smerayakan makan-makan. (Youtube Diskursus Net)

Selain akun media sosial, Pegi juga menyerahkan dua motornya yang disita pada tahun 2016 kepada kuasa hukum.

"Untuk dua motor (tahun 2016 disita polisi) itu saya serahkan juga ke kuasa hukum."

"Tapi saya juga rencana gak mau ambil lagi motornya, karena mungkin sudah rusak juga, sudah butut."

"Kayanya kalau diperbaiki juga mahal sih," jelas dia.

Menurut Pegi, kondisi motor tersebut sudah tidak layak pakai lagi.

"Motor itu yang rusak mesinnya, turun mesin, terus dari tahun 2016 sampai sekarang 8 tahun, pasti motornya juga sudah butut sekali, buat apa. Mending beli motor lagi, yang murah gitu," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved