Pilkada 2024

Empat Daerah di Sumsel Berpontensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024 ada Ogan Ilir Hingga OKU Timur

Empat Daerah di Sumsel Berpontensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024 ada Ogan Ilir Hingga OKU Timur

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Ilustrasi Pilkada - Empat Daerah di Sumsel Berpontensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024 ada Ogan Ilir Hingga OKU Timur 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejumlah daerah Kabupaten atau Kota di Sumatera Selatan (Sumsel), berpotensi besar akan melawan kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. 

Beberapa daerah itu diantaranya di Kabupaten Empat Lawang dimana Bakal Calon Bupati (Balon bupati) petahana Joncik Muhammad hingga saat ini belum ada lawan menjanjikan untuk bertarung di Pilkada

Disisi lain, sejumlah partai politik yang memiliki kursi DPRD setempat, sebagian besar mengusung atau mendukung Joncik Muhammad, untuk kembali maju Pilkada.

Sementara partai Golkar yang selama ini 'Berseteru', dengan hanya meraih 3 kursi DPRD, belum menentukan sikap dan jikapun harus mengusung kandidat diluar Joncik, harus mencari partai koalisi hingga minimal mengumpulkan minimal 7 kursi (20 persen) dari total 35 kursi yang ada. 

Rinciannya tujuh Parpol peraih kursi sebagai berikut: PAN 15 kursi, PDI-P  7 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PKB 2 kursi, Partai Gerindra 2 kursi dan PKS 1 kursi.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Empat Lawang David Hardiyanto Aljufri sendiri mengungkapkan, partainya masih menunggu keputusan DPP Partai Golkar dan jika tidak mendukung Joncik Muhammad, pastinya Golkar akan mengusung bakal pasangan calon dengan berkoalisi dengan partai lain. 

"Kita masih menunggu DPP Golkar, apa putusan akhir nanti, dan selaku kader harus siap dengan putusan partai, " ucapnya. 

Di Kabupaten Ogan Ilir (OI) petahana Panca Wijaya- Ardani pun berpotensi melawan kotak kosong di Pilkada nanti, mengingat sejumlah partai politik telah memberikan dukungan kepada keduanya, sedangkan kandidat lain belum kelihatan, jikapun ada cenderung 'sebagai boneka' nantinya, untuk menghindari kotak kosong. 

PDIP sendiri hingga saat ini belum menentukan sikap siapa yang akan diusung atau didukung dalam Pilkada nanti, meski ketua DPC PDIP OI Wahyudi dikabarkan akan maju bersama Kunyadi sebagai balon penantang Panca- Ardani, namun jumlah kursi yang ada belum mencukupi syarat minimal 8 kursi dari total 40 kursi yang ada, sedangkan PDIP hanya 6 kursi. 

Partai Gerindra 12 kursi, PDIP 6 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, PKS 4 kursi, Demokrat dan PPP masing-masing 3 kursi.  PKB, Hanura, dan PAN masing-masing 2 kursi, sedangkan Partai Golkar hanya 1 kursi.

Bendahara DPD PDIP Sumsel Yudha Rinaldi menerangkan, jika partainya masih menunggu hasil survei yang dilakukan internal partai dan hasil survei itu akan jadi rujukan DPP PDIP mengeluarkan rekomendasi untuk Balonkada yang akan diusung atau didukung nantinya. 

"Kita masih menunggu hasil survei, kalau yang sudah (dapat penugasan tim pemenangan) sudah survei  juga kader internal dan menurut DPP dibekali dulu, kalau lain masih menunggu survei dan calon nanti akan diberikan surat tugas. Di OI ada kader (Ketua DPC) akan daftar nanti, tapi apakah mencukupi atau tidak maju lihat perkembangannya, " papar Yudha. 

Baca juga: Diusung PDIP, PKS dan PBB, Devi Suhartoni Kantongi 6 Kursi Untuk Maju di Pilkada Muratara 2024

Baca juga: Asgianto Tunggu Keputusan Gerindra Maju Pilkada PALI 2024, Bakal Berkoalisi Dengan PAN atau Golkar

Di Musi Rawas (Mura), Balon Bupati Petahana Ratna Mahmud masih mendominasi dukungan partai politik, dan saat ini belum ada yang telihat kandidat akan jadi pesaing kuatnya. Sang wakil Bupati saat ini Suwarti, yang merupakan ketua DPC Partai Gerindra saja rekomendasi tidak diberikan ke Suwarti melainkan ke Ratna. 

Dari 35 kursi DPRD hasil Pileg 2024, masih tersisa 3 partai lagi yang belum menentukan sikap, yaitu PDIP (7 kursi), NasDem (5) dan PBB (1). Namun, NasDem cenderung akan mengusung Ratna, hanya PDIP yang mendukung Suwarti. Meski begitu dari hitung- hitungan Suwarti bisa diusung dalam Pilkada jika benar PDIP memberikan rekomendasi kedirinya, mengingat syarat minimal dukungan 7 kursi DPRD atau 20 persen dari total 35 kursi yang ada. 

Raihan kursi Pileg 2024,Partai Golkar: 7 kursi, PDIP 7 kursi, Gerindra: 6 kursi, NasDem: 5 kursi, PKS: 5 kursi, PAN: 4 kursi, Demokrat: 3 kursi, PKB: 2 kursi, dan PBB: 1 kursi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved