Pegi Setiawan Bebas
Reaksi Pegi, 74 Pengacara Bantu Dirinya Hingga Bebas & Rela Tak Dibayar: Dengan Kuasa Allah
74 pengacara bantu Pegi Setiawan hingga bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon ternyata rela tak dibayar.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - 74 pengacara bantu Pegi Setiawan hingga bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon ternyata rela tak dibayar.
Berawal dari Sugiyanti, ketua Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan pada praperadilan kasus Vina Cirebon.
Sugiyanti mengatakan tim pengacara Pegi tercantum di Polda Jabar sebayak 74, namun yang dipilih tim praperadilan berjumlah 22.
"Kalau untuk tim Praperadilan 22 yang kita pilih, tapi semua yang tercantum di Polda Jabar itu ada 74," tutur Sugiyanti yang dikutip dari YouTube METRO TV, Jumat (12/7/2024).
Host pun lantas bertanya bagaimana Pegi Setiawan bisa membayar pengacara sebanyak itu.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Pegi bahwa para pengacara inilah yang dengan tiba-tiba datang membantunya.
Menurut Pegi, dengan kuasa sang pencipta dan doa dari orang-orang baik yang membantunya.
"Dengan kuasa Allah dan kekuatan doa di mana Allah beri perantara dari orang-orang baik ini," jawab Pegi.
Pegi sempat merasa kaget dengan banyaknya pengacara yang mendukungnya.
Baca juga: Tantang Aep Bertemu, Pegi Setiawan Diingatkan Eks Kapolda Jabar : Tak Ada Hubungannya
Meski begitu, Pegi bersyukur dengan bantuan para pengacara yang memerjuangkan Pegi Setiawan hingga terbebas dari status tersangka.
Sugiyanti menjelaskan jika dukungannya pada Pegi itu memang tidak ada orang yang menjadi sponsor.
"Enggak ada, Pro Bono semua," ujar Sugiyanti kepada Host Podcast Si Paling Kontroversi tersebut.

Diketahui, Pro Bono adalah pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya.
Sugiyanti pun menceritakan bahwa dirinya yang pertama menjelaskan Pegi Setiawan itu adalah korban salah tangkap.
Sampai pada akhirnya menjelang praperadilan Pegi Setiawan, banyak pengacara yang dengan sendirinya menawarkan diri.
Bahkan Sugiyanti sempat kerepotan ketika rumahnya didatangi banyak yang ingin masuk Kuasa Hukum Pegi Setiawan.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Pegi Setiawan Bisa jadi Tersangka Lagi, Kuasa Hukum Klaim Keputusan Sudah Final
Hasil Putusan Pegi Bebas
Seperti diketahui, hakim tunggal, Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Hakim Eman juga meminta kepada penyidik Polda Jabar untuk segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi.
"Mengabulkan permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan proses penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," jelas Eman dalam putusannya, Senin (8/7/2024).
Hakim Eman mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum.
Hal tersebut lantaran Pegi belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka dalam proses penyidikan.
Hakim Eman, dalam putusannya, juga meminta agar Polda Jabar memulihkan harkat dan martabat Pegi seperti semula.
"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Menetapakan batal demi hukum."
"Memerintahkan kepda termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat dan martabat (Pegi) seperti semula," jelas hakim Eman.
Polda Jabar Minta Maaf
Sementara, pihak Polda Jawa Barat meminta maaf kepada Pegi Setiawan usai hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.
Hal ini disampaikan oleh pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.
Selain minta maaf, Sugianti menuturkan Polda Jabar juga mengakui bahwa Pegi Setiawan adalah korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Kalau ke kami tim kuasa hukum pada saat selesai persidangan, penyidik mengatakan dan langsung datang 'kami minta maaf, karena ini salah tangkap'," katanya dalam program Si Paling Kontroversi yang ditayangkan di YouTube Metro TV seperti dikutip pada Kamis (11/7/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
Sugianti pun menegaskan gugatan sidang praperadilan yang dilayangkan pihaknya serta merta untuk menguji apakah penyelidikan oleh Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan dilakukan sesuai aturan.
Ia menambahkan tidak ada keinginan pihaknya untuk memusuhi Polda Jabar buntut penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan.
"Kita dari awal tidak bermusuhan dengan pihak Polda (Jabar), hanya ingin mengungkap kebenaran dan penyidik itu dimanapun maupun di Polda Jabar atau Polda lain untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur," terangnya.
"Jadi, tidak boleh kesewenang-wenangan itu dilakukan. Cuma itu saja, kita ingin menguak kebenaran," jelas Sugianti.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.