Pegi Setiawan Bebas

Tantang Aep Bertemu, Pegi Setiawan Diingatkan Eks Kapolda Jabar : Tak Ada Hubungannya

Eks Kapolda Jabar tahun 2016-2017, Anton Charliyan mengingatkan Pegi Setiawan untuk tidak menemui Aep, saksi kunci kasus Vina.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Tribun Jabar/Firman Suryaman
Eks Kapolda Jabar tahun 2016-2017, Anton Charliyan mengingatkan Pegi Setiawan untuk tidak menemui Aep, saksi kunci kasus Vina. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Kapolda Jabar tahun 2016-2017, Anton Charliyan mengingatkan Pegi Setiawan untuk tidak menemui Aep, salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam.

Menurut Anton, Pegi Setiawan yang bebas ini tidak ada hubungannya lagi dengan oknum yang terlibat dalam kasus Vina.

"Masalah Pegi Setiawan yang sekarang, kalau menurut saya, ini mohon maaf sekali. Sebetulnya tidak perlu berurusan dengan Aep," kata Anton, dikutip dari Youtube TvOneNews, Jumat (12/7/2024).

"Kenapa sebabnya? Toh, bahwa Pegi Setiawan yang ada sekarang ini bukan merupakan Pegi Perong yang ada di dalam konstruksi mereka-mereka itu," jelasnya.

Kendati begitu, Anton mengkhawatirkan Pegi bisa kembali dituduh memiliki hubungan dengan kematian Vina jika menemui Aep.

Saat ini, yang penting adalah menekankan bahwa Pegi Setiawan tidak memiliki hubungan apapun dengan orang-orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.

"Jadi sebetulnya tidak ada hubungannya antara Pegi Setiawan yang sekarang sudah bebas dengan Aep," terangnya.

"Kalau nanti justru ikut campur nanti dianggapnya ini Pegi Perong, tapi nanti untuk bisa menjadi saksi, silakan saja," lanjut dia.

"Karena jelas-jelas Pegi yang sekarang sudah dibebaskan oleh putusan praperadilan, otomatis Pegi Setiawan yang sekarang ini tidak ada hubunganya sama sekali dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky," imbuhnya.

Baca juga: Hotman Paris Sebut Pegi Setiawan Bisa jadi Tersangka Lagi, Kuasa Hukum Klaim Keputusan Sudah Final

Lebih lanjut, ia mengatakan keterangan Aep perlu direkonstruksi kembali.

Menurutnya, perlu diketahui keterangan Aep itu apakah cukup kuat untuk menunjuk satu persatu para pelaku, atau hanya sekadar menggambarkan kejadiannya.

"Ini bukan hanya Aep saja, ada enam saksi lain sehingga dalam hal ini kepolisian dari kesaksian ini bisa tersesat. Bukan hanya Aep ada 6 saksi lagi yang harus dikonfrontir, yang harus ditajam kembali," ujar Anton.

Cerita Pegi Setiawan Dapat Hadiah dari Rekan di Penjara, Sebut Punya Makna Berharga
Cerita Pegi Setiawan Dapat Hadiah dari Rekan di Penjara, Sebut Punya Makna Berharga (Tribun Jabar/Eki Yulianto)

Anton menilai jika penyidikan tersebut perlu dilakukan lagi karena kesaksian para saksi harus dipertanggungjawabkan.

Pasalnya mereka telah memberatkan Pegi Setiawan menjadi tersangka.

"Harus (diperiksa) karena ini sudah ada keputusan praperadilan semua harus dipertanggungjawabkan. Saya harap juga kepada adik-adik saya yang sekarang bisa menghadirkan enam saksi. Ada Aep, Dede, Sudirman, Supriyanto, Singgih, Galang dan lain-lain."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved