Berita Nasional
Rapat Paripurna DPD RI Ricuh, Palu Sidang La Nyalla Nyaris Direbut Anggota Merangsek Kedepan
Kericuhan terjadi di rapat Paripurna ke-12 DPD RI Masa Sidang V 2023-2024 yang digelar di ruang DPD Nusantara, Jumat (12/7/2024).Semua berawal dari
Acara bertempat di Telaga Senayan Restoran, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2024).
Hal ini yang memicu perdebatan lantaran paket pimpinan DPD RI tidak diatur dalam tata tertib DPD RI.
Soal rokok
Sebelum insiden kericuhan, di tengah rapat, La Nyalla Mahmud Mattalitti meninggalkan ruangan selama beberapa menit.
Hal ini memantik interupsi Senator asal Papua Barat, Filep Wamafma.
Ia mempertanyakan sikap pimpinan DPD yang malah keluar ruang rapat untuk merokok.
"Interupsi 134, pimpinan izin, ini penting sekali. Ini sangat penting saya baru saja keluar ke toilet saya melihat Ketua DPD lagi merokok di luar," kata Felip saat rapat paripurna di Gedung Nusantara V DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7).
Ia pun meminta agar La Nyalla segera kembali ke ruang rapat.
"Ini sidang paripurna kalau keluar dengan alasan-alasan yang mungkin kepentingan mendesak itu mungkin kita maklumi. Tapi kalau keluar hanya untuk merokok, Pak, saya tidak terima. Ini merendahkan Sidang Paripurna."
Saat ditemui di luar ruang rapat saat skors, La Nyalla membantah merokok saat meninggalkan ruang rapat.
Ia mengatakan, ia keluar untuk pergi ke toilet.
"Bukan (merokok), ini kan kalau orang mau ke kamar mandi masa kita harus lapor-lapor. Nggak ada masalah itu, bukan anak kecil," katanya
(*)
Ini Kata Wapres Gibran Soal Aksi Roy Suryo dan Dokter Tifa Kunjungi Makam Kakek dan Neneknya |
![]() |
---|
Buntut Penuhi Permintaan Riza Chalid Sewa Terminal BBM, Jaksa Ungkap Pertamina Rugi Rp 2,9 Triliun |
![]() |
---|
VIDEO Sosok Akhmad Wiyagus, “Jenderal Antikorupsi” Dilantik Prabowo Jadi Wamendagri |
![]() |
---|
Komentar Menteri Keuangan Purbaya Terkait Gerakan Donasi Uang Rp1000 Per Hari Digagas Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Aset Disita, Ini Daftar Bos Pemilik Smelter Timah yang Terlibat Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp300 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.