Berita Nasional

Inilah Tampang Bulang, Otak Pelaku Pembakaran Rumah hingga Tewaskan Wartawan dan Keluarganya di Karo

Ia membunuh Sempurna Pasaribu dan keluarga dengan cara membakar rumahnya sehingga para korban tewas dengan kondisi terbakar di Jalan Nabung Surbakti,

|
Editor: Weni Wahyuny
Polres Tanah Karo
Bulang otak pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu wartawan di Karo Sumut, Kamis dinihari (27/6/2024) 

TRIBUNSUMSEL.COM - B alias Bulang, otak pelaku pembunuhan wartawan Sempurna Pasaribu beserta keluarganya di Karo, Sumatera Utara, ditangkap polisi.

Ia membunuh Sempurna Pasaribu dan keluarga dengan cara membakar rumahnya sehingga para korban tewas dengan kondisi terbakar di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024).

Diketahui, anggota keluarga Sempurna yang tewas adalah sang istri Elfrida Ginting (48), sang anak Sudi Investi Pasaribu (12), serta sang cucu Loin Situngkir (2).

Wajah B alias Bulang dirilis Polisi setelah dia ditetapkan sebagai tersangka hingga total tersangka dalam kasus ini berjumlah 3 orang.

Dia berperan memerintahkan dan memberi uang kepada 2 pelaku eksekutor pembakar rumah Sempurna Pasaribu.

"Pelaku ketiga yang kita tetapkan sebagai tersangka ini berinisial B alias bulang, dia memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah korban," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).

Baca juga: Profil Sempurna Pasaribu, Wartawan Tewas Terbakar Sekeluarga di Sumut, Gencar Beritakan Judi

Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku B ini merupakan warga Jalan Veteran Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Tanah Karo.

Pelaku ketiga berinisial B, ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian penyidikan 28 saksi dan juga analisa forensik terhadap pola komunikasi antara Bulang dan YST.

Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku memerintahkan kedua pelaku untuk membakar rumah korban.

"Tersangka B memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban," jelasnya.

Baca juga: Wartawan di Karo Tewas Bersama Istri, Anak dan Cucunya Dalam Kondisi Terbakar

Polisi masih belum menyimpulkan motif para pelaku melakukan aksi pembakaran ini yang terekam sangat jelas dari CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu

"Penyidik memiliki keyakinan dan berdasarkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan B alias Bulang sebagai tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya 2 Pelaku Ditangkap

Polda Sumatera Utara (Sumut) kurang 10 hari berhasil ungkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,

Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Kedua pelaku RAS (37) dan YT alias Selawang (36), diketahui sebagai eksekutor ditangkap, satu di antaranya dihadiahi timah panas usai melawan saat dibekuk polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved