Pegi Setiawan Bebas

Nasib Iptu Rudiana Didesak untuk Diperiksa Ulang Propam Polri Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan

Iptu Rudiana kini didesak kembali diperiksa setelah Pegi Setiawan dibebaskan oleh Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan eks Kapolda Jabar dan Susno Duadji

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Iptu Rudiana kini didesak kembali diperiksa setelah Pegi Setiawan dibebaskan oleh Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan eks Kapolda Jabar dan Susno Duadji 

Sementara berdasarkan pengakuan Iptu Rudiana pada putusan Mahkamah Agung, Iptu Rudiana di depan majelis hakim mengungkap kondisi putranya pada 27 Agustus 2016 lalu.

Setelah mendapat kabar bahwa Eky kecelakaan, Iptu Rudiana langsung mengecek ke Rumah Sakit Gunung Jati.

Di kamar jenazah, Iptu Rudiana melihat putranya hanya memakai celana panjang jeans warna biru, dan tidak memakai baju.

Iptu Rudiana mengatakan bahwa kondisi kepala Eky saat itu pecah, dan gigi bagian depannya habis.

"Kondisi fisik kepala (dahi) pecah, muka lebam, dan gigi hancur, gigi depannya habis, tangan sebelah kiri patah (bagian bahu), dadanya membiru," tulis putusan.

Melihat kondisi itu, Iptu Rudiana pun menilai ada yang janggal.

"Saksi curiga penyebab kematian anak saksi bukan karena kecelakaan tunggal tetapi karena kemungkinan dibunuh," tulis putusan itu lagi.

Namun meski curiga, Iptu Rudiana nyatanya tidak melakukan otopsi terhadap jasad sang anak.

Esok paginya, jenazah Eky kemudian dimakamkan di Majalengka.

Hasil Pemeriksaan Dokter

Sementara kesaksian berbeda Iptu Rudiana, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di RS Gunung Jati.

Perbedaan itu tampak pada kondisi gigi Eky saat ditemukan di flyover Talun.

Adalah dr Rahma Tiaranita yang pada malam itu bertugas memeriksa jenazah Eky di kamar jenazah.

Pada pertanyataannya di persidangan, dr Rahma menjelaskan bahwa kondisi gigi geligi pada jasad Eky berjumlah gigi tiga puluh satu.

dr Rahma Tiaranita tidak menjelaskan kalau gigi bagian depan Eky habis.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved