Berita Kabupaten OKU Timur
Pemkab OKU Timur Terus Berupaya Turunkan Angka Stunting, Tahun 2023 Sebesar 9,8 Persen
Angka Stunting pada Tahun 2023 Mengalami Penurunan Sebesar 9,8 Persen, Pemkab Terus OKU Timur Terus Berupaya Percepatan Penurunan
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), pada tahun 2023 angka stunting di Kabupaten OKU Timur mengalami penurunan sebesar 9,8 persen poin.
Dimana pada tahun 2022 angka prevalensi stunting Kabupaten OKU Timur berada di angka 19,1 persen poin lalu menjadi 9,3 persen poin pada tahun 2023.
Meskipun berdasarkan SKI Kabupaten OKU Timur menjadi salah satu Kabupaten dengan penurunan stunting paling besar dan telah di bawah target nasional.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penurunan angka stunting di Bumi Sebiduk Sehaluan.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh DPPKB Kabupaten OKU Timur adalah dengan menyelenggarakan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024.
Dimana kegiatan ini dilakukan di Ruang Rapat DPPKB, kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati OKU Timur yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) HM Adi Nugraha Purna Yudha, SH.
Dikatakan Wabup Yudha, melalui kegiatan ini peserta dapat menggali beberapa faktor untuk menurunkan angka stunting.
Baca juga: Upayakan Zero Stunting, Pemkab OKU Timur Lakukan Gerakan Pengukuran dan Intervensi
Menurunkan angka stunting tidak bisa instan, maka dirinya mengajak semua pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam menurunkan angka stunting.
"Dalam menangani stunting kita tidak boleh kendor, stunting kita sudah turun 9,8 persen. Jika kendor bukan tidak mungkin stunting kita akan naik kembali," katanya, Selasa (09/07/2024).
Selain itu, Yudha juga menekankan perlunya inovasi agar penurunan prevalensi stunting dapat lebih maksimal.
"Kita cari inovasi-inovasi yang kekinian agar angka penurunan pravelansi stunting dapat lebih maksimal," bebernya.
Sementara, Kepala Dinas PPKB Zainal Abidin melalui Sekretaris HM Ridwan, SPd, MM menyampaikan, bahwa pelaksanaan audit kasus stunting di Kabupaten OKU Timur dimulai dari bulan maret 2024 hingga akhir bulan juni 2024.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui penyebab dari kasus stunting dan upaya penyelesaian terhadap kasus tersebut.
"Selain itu juga menentukan resiko penyebab terjadinya resiko kepada kelompok sasaran, menganalisis dan merumuskan dan merekomendasikan," pungkasnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur Dukung Upaya Polres Tindak Tegas Pelaku Balap Liar, Resahkan Warga |
![]() |
---|
dr Sheila Noberta Resmi Pimpin PMI Kabupaten OKU Timur Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Bupati Enos Serahkan SK PPUKD Kabupaten OKU Timur, Janji Bakal Berikan Insentif Kemuliaan |
![]() |
---|
Kabupaten OKU Timur Catat Produksi Padi Tertinggi Hingga Penyumbang Produksi Gabah Terbesar Nasional |
![]() |
---|
Ketua TP PKK OKU Timur Ajak Masyarakat Ikut Imunisasi Polio, Sukseskan PIN Polio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.