Berita Viral

Sosok Erna Sari Istri Salam Warga Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah, Minta Keadilan

Erna Sari (35) istri Salam korban yang ditembak keponakan, anggota DPRD Lampung Tengah minta keadilan.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Erna Sari (35) istri Salam korban yang ditembak keponakan, anggota DPRD Lampung Tengah minta keadilan. 

Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya, Muhammad Saleh Mukdam alias MSM(48) anggota DPRD Lampung Tengah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan saat tradisi pernikahan di Lampung.

Tersangka melepaskan tembakan sebagai tradisi penyambutan keluarga besan dalam pesta pernikahan iparnya.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara atas peristiwa tersebut.

"Sudah kita lakukan gelar perkara tadi malam dan MSM juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Andik saat konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024) pagi.

Andik mengatakan, Mukadam sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa itu.

Atas peristiwa ini, Mukadam dikenai Pasal 359 ayat 1 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Menurut Andik, tersangka Mukadam saat ini ditahan di Mapolda Lampung untuk proses penyidikan.

Bawa Tiga Senpi

Sementara, anggota Koramil 411/09 Seputih Surabaya Lampung Tengah identifikasi senjata api yang dibawa anggota DPRD Lampung Tengah inisial MSM.

Komandan Koramil (Danramil) Koramil 411-09/Seputih Surabaya Lampung Tengah Kapten Inf Gunawan mengatakan, personel yang turut mengawal TKP mengidentifikasi MSM membawa 3 senjata api.

Hingga salah satu senjata api yang dibawa MSM, anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra meletus dan menewaskan seorang warga di acara pesta pernikahan.

Ketiga senjata api yang dibawa yakni pistol FN dan senapan laras panjang SS1.

"Ada 3 senjata yang dibawa, di antaranya laras pendek FN dan laras panjang SS1," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (6/7/2024).

Gunawan mengatakan, saat ini barang bukti tersebut telah diamankan pihak kepolisian.

Selain itu, katanya, perkembangan saat ini polisi telah menerjunkan tim inafis di TKP.

"Personel TNI Koramil 411/09 juga berjaga di TKP hingga pemeriksaan selesai," katanya.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved