Berita Viral
Anggota DPRD Lampung Tak Sengaja Tembak Warga Hingga Tewas, Ketua DPRD : Salah Harus Dihukum
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah, Sumarsono menyesalkan dengan aksi anggota Muhammad Saleh Mukadam.
AKBP Andik Purnomo Sigit terdapat mengalami luka di bagian telinga kiri tembus di kening sebelah kanan kepala korban.
AKBP Andik Purnomo Sigit menambahkan saat kejadian, pelaku MSM membawa senjata api laras panjang dan senjata api jenis pistol.
"MSM (Anggota DPRD) sebagai warga yang ditokohkan membunyikan senjata api laras panjang dan senjata api jenis pistol. Hubungan antara tersangka dan korban adalah paman, yang diduga tertembak oleh MSM yang merupakan keponakan korban," ujarnya, Minggu (7/7/2024).
"Kemudian pada saat membunyikan senjata api jenis pistol tiba-tiba mengenai korban," tambahnya.
Seusai korban tertembak, lanjut dia, tersangka sempat membawa korban ke Puskesmas terdekat.
"Tersangka bersama sopir pribadinya sempat membawa korban ke puskesmas terdekat," ucap dia.
"Namun karena kritis korban dibawa ke sebuah rumah sakit. Sampai di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia," imbuhnya.
Selanjutnya setelah korban dinyatakan meninggal dunia, dibawa pulang oleh tersangka ke rumah Salam.
Polisi yang mendapatkan informasi bahwa telah terjadi peristiwa berdarah dan mengakibatkan Salam meninggal dunia, dipesta pernikahan adek ipar tersangka.
Tribunsumsel.com
Anggota DPRD Lampung Tengah Tak Sengaja Tembak War
DPRD Lampung Tengah
Muhammad Saleh Mukadam
Berita Nasional Terbaru
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Kondisi NAT Anak Ustaz Terkenal di Bandung yang Dianiaya Ayah, Ibu Tiri Hingga Nenek, Alami Trauma |
![]() |
---|
Sosok Bripda MA, Anggota Polda Banten yang Lempar Helm Pelajar SMK Hingga Kritis, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.