Ketua KPU RI Dipecat

Sosok CAT Korban Asusila Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI yang Dipecat, Dijanjikan Rp30 Juta per Bulan

Korban asusila Hasyim Asy'Ari Ketua KPK RI, ia berinisial CAT merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024 Den Haag, Belanda.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews
Hasyim Asy'ari eks ketua KPU RI dipecat usai diduga lakukan asusila. Korbannya inisial CAT 

TRIBUNSUMSEL.COM - Korban asusila Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI, ia berinisial CAT.

CAT merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024 Den Haag, Belanda.

Korban mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga berujung pemecatan atas kasus dugaan asusila.

CAT mengaku bersyukur, Ketua KPU RI Hasyim Asy'Ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Korban asusila mengapresiasi DKPP terkait sanksi pemberhentian terhadap ketua KPU RI yang dianggapnya sebagai keputusan yang berani dan memberikan rasa keadilan untuk dirinya.

"Di sini saya mau memberikan apresiasi setingginya untuk DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus saya ini," ujar CAT usai sidang putusan, Rabu (3/7/2024), dikutip dari Kompas.com oleh Pos Belitung.

CAT mengaku datang langsung dari Belanda ke Indonesia untuk mendengarkan langsung sanksi yang diberikan DKPP terhadap Hasyim.

"Ini sangatlah tidak mudah untuk saya, dari awal sampai sekarang ini saya mengalami up and down yang cukup besar yang di mana saya terkadang juga bingung," ucap CAT.

Baca juga: Sosok Hasyim AsyAri Dipecat DKPP dari Jabatan Ketua KPU RI, Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Namun, ia bersyukur bisa mendapatkan putusan yang menurutnya adil sebagai korban tindak asusila oleh Hasyim Asy'ari.

"Saya sendiri ingin mengikuti, melihat bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan. Dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP," pungkasnya.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'Ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI karena terbukti melalukan pelanggaran
Ketua KPU RI Hasyim Asy'Ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI karena terbukti melalukan pelanggaran (Kompas.com)

Korban Tagih Janji Dinikahi

Sementara, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan bahwa korban asusila oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pernah meminta pertanggung jawaban.

Hal itu terungkap dalam fakta persidangan yang dibacakan Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim, Rabu (3/7/2024).

"Pengadu selalu menagih kepastian janji Teradu (Hasyim) untuk menikahi Pengadu pasca kejadian pada tanggal 3 Oktober 2023,” ujar Ratna di ruang sidang.

Baca juga: Hotman Paris Soroti Wanita yang Buat Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat, Tawarkan CAT jadi Aspri ke-327

Namun, lanjut Ratna, Hasyim mengakui tidak bisa menyanggupi ataupun memberi kepastian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved