Ketua KPU RI Dipecat

Sosok Hasyim Asy'Ari Dipecat DKPP dari Jabatan Ketua KPU RI, Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Ketua KPU RI Hasyim Asy'Ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI karena terbukti melalukan pelanggaran kode etik penyelenggara

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Kompas.com
Ketua KPU RI Hasyim Asy'Ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI karena terbukti melalukan pelanggaran 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ketua KPU RI Hasyim Asy'Ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI karena terbukti melalukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), Rabu (3/7/2023).

Hasyim sendiri telah menjabat sebagai Ketua KPU RI periode 2022-2027 sejak Selasa (12/4/2022).

Pemilihan dilakukan melalui rapat pleno komisioner KPU di Kantor KPU RI, Jakarta.

Rapat itu digelar setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 7 orang komisioner KPU periode 2022-2027 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pria kelahiran Pati, 3 Maret 1973 ini merupakan Doktor Sosiologi Politik dari University of Malaya, Kuala Lumpur.

Dikutip dari laman resmi KPU, Hasyim merupakan Dosen di Universitas Diponegoro (Undip).

Mengajar di Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip).

Sebelumnya, Hasyim Hasyim juga pernah menjadi Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2003-2008

Sejak September 2011-April 2012, dia menjadi Ketua tim ahli prakarsa pendaftaran pemilih KPU.

Baca juga: Reaksi Korban Asusila Usai Hasyim AsyAri Ketua KPU RI Dipecat, Ucapkan Syukur, Apresiasi DKPP

Isi percakapan Hasyim Asy'Ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Isi percakapan Hasyim Asy'Ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. (Dok. KOMPAS)

Pendidikan

Pada 1995 silam, Hasyim mendapat gelar Sarjana Hukum (SH) di Universitas Jendral Soedirman.

Tahun 1998, ia mendapat gelarnya sebagai Magister Sains (M.Si) di Universitas Gajah Mada (UGM).

Gelar Magister Sains didapatkan lewat tesis berjudul Demokratisasi Melalui Civil Society: Studi Tentang Peranan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam Pemberdayaan Civil Society di Indonesia 1971-1996.

Baca juga: Isi Chat Hasyim Asyari Ketua KPU RI Dipecat Kasus Tindakan Asusila, Ada Emoji Peluk

Pada 2012, Hasyim lulus dari University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.

Di kampus tersebut ia mendapatkan gelar Ph.D dalam bidang Sosiologi Politik lewat disertasi berjudul "Konsolidasi Menuju Demokrasi: Kajian Tentang Perubahan Konstitusi dan Pilihan Raya 2004 di Indonesia”.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved