Berita Palembang
Tolak Parkir di Karya Jaya, Sopir Truk Kontainer Minta Kelonggaran Masuk Kota Palembang, Ancam Mogok
Jika mobil bisa masuk kota maka mereka bisa kembali pulang istirahat dan berkumpul bersama keluarga.
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Para sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Sopir Pelabuhan Boom Baru (PSPB) Palembang meminta kelonggaran waktu masuk kota Palembang karena mereka lama tertahan sehingga rugi waktu dan kesehatan.
Ketua PSPB Zulkarnain mengatakan sopir truk kontainer ini adalah warga Palembang namun tidak bisa pulang ke rumah karena pembatasan jam operasional masuk kota ini sehingga mereka tertahan di jalan atau gudang lokasi bongkar muat barang.
Sebab usai mengambil kontainer berisi muatan di pelabuhan dan diantar ke gudang di kawasan Tanjung Api-api, mereka tidak kembali pulang pagi harinya karena harus menunggu pukul 21.00 WIB agar bisa kembali masuk kota.
Padahal sopir ini warga Palembang bukan berasal dari luar kota, akibatnya karena tidak bisa masuk kembali ke kota mereka terpaksa menunggu di mobil menjaga mobil agar aman dan tidak jadi korban pencurian.
Mereka terpaksa tidak bisa pulang tidak bisa berkumpul bersama keluarga dan hanya istirahat seadanya saja di mobil.
"Mobil tidak bisa ditinggalkan begitu saja untuk pulang sebab kalau ditinggal baterai hilang, muatan rusak dan adanya pencurian lainnya," ujar Zulkarnain, Selasa (2/7/2024).
Zulkarnaen dan anggota persatuan sopir berharap agar pemerintah bisa memberi kelonggaran sehingga sopir mobil kontainer bisa masuk kota lagi dan mengembalikan kontainer kosong ke depo juga mengistirahatkan mobil di depo.
Jika mobil bisa masuk kota maka mereka bisa kembali pulang istirahat dan berkumpul bersama keluarga.
"Kesehatan kami terganggu karena lama menunggu masuk kota, badan rasanya demam dan tidak ada waktu bersama keluarga juga bersosialisasi bersama lingkungan sekitar, jadi kami mohon kebijakannya agar diberi kelonggaran waktu bisa masuk dalam kota di jam tidak sibuk," tambah Zulkarnain.
Saat ini PSPB akan menyurati pihak terkait yakni Dinas Perhubungan, pemilik perusahaan barang, juga pengusaha truk agar mereka tahu bahwa sopir akan mogok kerja secara damai jika aspirasi mereka tidak dikabulkan.
Mereka tidak sanggup lagi harus bekerja dengan pembatasan waktu karena habis waktu di jalan saja karena dampaknya lelah fisik juga pendapatan mereka turun.
Zulkarnain merinci saat jam masuk kota truk antre hingga 7 jam di depo menunggu kontainer kosong dibongkar karena semua truk berlomba-lomba ingin lebih cepat duluan sampai.
Dampaknya antrean panjang kendaraan mengular hingga ke jalan Abdul Rozak dan juga sopir ugal-ugal mengejar waktu masuk kota agar lebih cepat sampai dan bongkar muat. Kondisi ini juga berdampak membahayakan pengguna jalan.
Belum lagi setelah selesai mengantar kontainer kosong di depo, sopir juga kembali harus antre di pelabuhan hingga 3 jam agar bisa masuk dan mendapat kontainer berisi barang yang akan diantar ke gudang untuk dibongkar.
"Bayangkan saja 500 truk berebut dalam satu waktu pukul 21.00 WIB masuk, sama seperti air dibendung dan dibuka maka akan langsung tumpah dan banjir dampaknya, begitu juga kondisi sopir truk dengan pembatasan jam operasional ini," kata Zulkarnain.
Dia berharap pemerintah bisa memberikan kelonggaran jam masuk kota di saat bukan jam padat kendaraan agar sopir truk khusus kontainer ini bisa masuk kota pukul 10.00-15.00 WIB agar bisa masuk kota.
Setelah bisa masuk kota dan sopir mengembalikan kontainer kosong mereka bisa langsung pulang dan istirahat dan bisa kembali bekerja lagi pukul 21.00-06.00 wib.
Selain itu antrean panjang kendaraan juga bisa terurai karena tidak menumpuk di satu waktu malam hari saja.
"Kami sudah menyurati semua pihak terkait minta baik pemerintah maupun pengusaha dan pemilik barang, jika tuntutan kami tidak didengar maka 15 Juki nanti kami akan melakukan aksi damai mogok bekerja hingga batas waktu yang tidak ditentukan karena kami sudah lelah bekerja dengan waktu tunggu yang terlalu panjang ini," ujarnya.
Baca juga: Besok Sopir Truk Boom Baru Bakal Mogok Kerja, Minta Kelonggaran Jam Operasional Masuk Kota Palembang
Baca juga: Truk Ditabrak Truk di Jalintim Depan SPBU Durian Daun Banyuasin, Sopir Penyebab Kecelakaan Kabur
Sopir Truk Kontainer Tolak Opsi Parkir di Terminal Karya Jaya
Sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Sopir Pelabuhan Boom Baru (PSPB) Palembang menolak opsi atau usulan pemerintah yang akan menjadikan Terminal Karya Jaya Kertapati sebagai kantong parkir truk yang akan menuju pelabuhan Boom Baru.
Ketua PSPB Zulkarnain mengatakan sopir truk kontainer ini umumnya mengirim barang dari pelabuhan ke gudang di kawasan Tanjung Api-api yang berisi sembako, semen, cat dan lainnya.
Sedikit sekali yang mengangkut barang dari luar kota untuk di bawa ke pelabuhan.
Oleh sebab itu, lokasi parkir di Terminal Karya Jaya dinilai tidak sesuai karena sangat jauh antara gudang dan titik parkir.
Selain itu juga faktor keamanan juga menjadi pertimbangan meninggalkan mobil jauh karena sudah banyak kejadian mobil jadi korban kejahatan aksi pencurian baik muatan truk maupun komponen truk.
"Kalau tidak dijaga maka akan hilang atau rusak dan ini akan memberatkan sopir karena kerusakan ditanggung oleh sopir," ujar Zulkarnain, Selasa (2/7/2024).
Zulkarnain mengatakan hingga kini truk kontainer masih parkir di badan jalan Kebun Sayur menunggu jam masuk kota agar bisa dekat dengan depo juga pelabuhan.
Sopir truk bersedia parkir di kantong parkir asal lokasinya strategis dan tidak terlalu jauh dengan gudang bongkar muat di TAA karena mereka juga tahu jalan Noerdin Pandji kebun Sayur itu tidak boleh digunakan sebagai kantong parkir menunggu jam masuk kota.
"Kami minta kebijakan penyediaan kantong parkir yang strategis agar sama-sama enak dari sisi keamanan dan jarak gudang ke pelabuhan juga jadi pertimbangan," harap Zulkarnain.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Palembang Aprizal Hasyim mengatakan hingga kini update progres penggunaan Terminal Karya Jaya sebagai kantong parkir truk masih dalam proses.
Pemkot Palembang menunggu surat persetujuan dari Kementerian Keuangan karena sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh Menhub izin penggunaan terminal Karya Jaya boleh digunakan asal membuat surat izin ke Kemenkeu dan kerusakan terminal diperbaiki lebih dulu.
"Iya masih menunggu surat dari Kemenkeu dan tidak tahu apa alasannya hingga kini surat itu belum juga dibalas atau diputuskan dan kita hanya bisa menunggu saja," kata Aprizal.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
International Education Fair Hadirkan Puluhan Institusi Pendidikan dari dalam dan Luar Negeri |
![]() |
---|
Pohon Tumbang Menimpa Satu Motor di Jalan Kamboja Ilir Timur I Palembang, Rusak dan Penyok |
![]() |
---|
Gerak Cepat Tangan Pencuri di Palembang Beraksi di Konter Pulsa, Bawa Kabur Uang Rp 800 Ribu |
![]() |
---|
50 Ton Santan Beku Asal Sumsel Siap Diekspor ke China, Sudah Jalani Sertifikasi Karantina |
![]() |
---|
Digital Lounge CIMB Niaga Permudah Layanan Perbankan Digital, Diminati Anak Muda di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.