Berita Viral

Nasib Asniani, Pensiunan Guru TK di Muaro Jambi Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, DPRD Turun Tangan

Nasib memilukan Asniani (60), seorang guru pensiunan TK di Muaro Jambi yang diminta kembalikan uang sekitar Rp 75 juta. menerima panggilan DPRD

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunjambi.com/Muzakkir
Asniani saat menerima panggilan DPRD Muaro Jambi. Nasib memilukan Asniani (60), seorang guru pensiunan TK di Muaro Jambi yang diminta kembalikan uang sekitar Rp 75 juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Nasib memilukan Asniani (60), seorang guru pensiunan TK di Muaro Jambi yang diminta kembalikan uang sekitar Rp 75 juta.

Total uang yang harus dikembalikan adalah Rp 75.016.700 yang merupakan uang gaji serta tunjangan selama dua tahun.

Asniani sendiri merupakan seorang guru TK negeri di Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi ini pun dipanggil DPRD Muaro Jambi.

Sebagai seorang guru, Asniani seharusnya pensiun di usia 58 tahun.

Baca juga: Sosok Asniani, Pensiunan Guru TK di Muaro Jambi Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Ngaku Tak Sanggup

Namun dia tetap menerima gaji sampai usianya 60 tahun.

Selama dua tahun terakhir, dia mengajar seperti biasa dan tetap menerima gaji.

Ia pun mengaku tak diberitahu siapa pun jika batas pensiun guru adalah 58 tahun.

Kasus tersebut terungkap berawal dari temuan BPK yang menemukan potensi kerugian negara.

Dimana BPK menemukan potensi kerugian negara akibat kelebihan bayar tersebut.

Atas hal ini, Asniani menyatakan tidak sanggup untuk membayar uang sebesar yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Apalagi, menurutnya, hal itu bukan sepenuhnya kesalahan dirinya, namun juga kesalahan dari pemerintah.

"Walaupun saya harus mengembalikan dana itu, bagaimana dengan kerja saya selama 2 tahun itu," ujar Asniani, dilansir dari Tribunjambi.com, Kamis (13/6/2024).

"Di sini bukan kesalahan saya sepenuhnya, tapi juga kesalahan dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi," teranganya lagi.

Baca juga: Kronologi Pensiunan Guru TK di Muaro Jambi Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Bermula Temuan BPK

Dipanggil DPRD

Ditemani oleh anak dan cucu perempuannya, Asniani menerima panggilan ke DPRD Muaro Jambi untuk menghadiri hearing bersama Komisi I DPRD Muaro Jambi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved